Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil. (FOTO: ANTARA: Yudhi Mahatma)
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil. (FOTO: ANTARA: Yudhi Mahatma)

Pemerintah Segera Luncurkan Bank Tanah

Eko Nordiansyah • 12 Desember 2017 15:41
Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan segera meluncurkan bank tanah. Sebelum 2017 berakhir, pemerintah berharap jika bank tanah bisa segera direalisasikan demi mengontrol harga tanah yang semakin tinggi setiap tahunnya.
 
"Harga tanah saat ini terlalu tinggi sehingga kalau tidak dikontrol, maka generasi mendatang akan sulit punya rumah," kata Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil ditemui di Kantor Pusat BTN, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2017.
 
Dirinya berharap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat tetap menjangkau harga rumah dengan terkontrolnya harga tanah. Sayangnya pemerintah masih harus menyelesaikan sejumlah aturan dari bank tanah, salah satunya pembahasan rancangan Undang-Undang Pertanahan dengan DPR.

Baca: Perpres Pembentukan Bank Tanah Meluncur Akhir Tahun
 
Dalam rancangan yang diajukan tersebut, pemerintah memungkinkan adanya kepemilikan asing untuk properti di dalam negeri. Hanya saja akan ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi seperti hak pakai untuk jangka waktu tertentu.
 
"Nanti di dalam undang-undang itu juga akan diatur mengenai properti di kawasan transit on development (TOD). Nanti ada ketentuan mengenai kerjasama dengan pemerintah daerah dan pemberian sistem insentif dan disinsentif," jelas dia.
 
Selain itu, pemerintah berencana mempercepat penyaluran sertifikat tanah untuk mempermudah MBR memiliki rumah. Pada tahun ini pemerintah akan membagikan 5 juta sertifikat tanah yang akan dibagikan kepada masyarakat.
 
"Kalau bisa 100 persen tercapai, kalau tidak bisa setidaknya 90 persen. Tahun depan, pemerintah akan membagikan 7 juta sertifikat tanah. Ini akan terus kita tingkatkan hingga semua tanah terdaftar pada 2025," pungkasnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan