Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar bank tanah bisa direalisasikan sebelum masa pemerintahan kabinet kerja berakhir di 2019.
"Kita sedang bikin bank tanah, mudah-mudahan akhir tahun ini atau di awal tahun depan kita akan teken Perpresnya," kata Sofyan di kantor Kementerian ATR, Jakarta Pusat, Selasa 14 November 2017.
Sofyan mengatakan, bank tanah nantinya akan mengatur dan mengelola tanah-tanah yang selama ini menganggur atau tanah cadangan umum negara (TCUN) yang jumlahnya puluhan ribu hektare (ha).
Baca: Presiden Minta Daerah Siapkan Bank Tanah
Ketua Tim Teknis Pembentukan Bank Tanah, Himawan Arief Sugoto menambahkan sumber tanah yang akan dikelola oleh bank tanah nantinya berasal dari tanah terlantar, tanah timbul, pelepasan kawasan hutan, dan lain sebagainya.
Hasil pemanfaatan tanah yang dikelola di bank tanah juga bisa digunakan untuk membeli tanah lain, atau dengan kata lain mengakuisisi tanah baru.
Adapun aset yang ada di bank tanah nantinya akan digunakan untuk kepentingan umum seperti proyek strategis nasional, pembangunan kawasan industri, maupun pembangunan perumahan rakyat. Sehingga mengurangi beban pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Sehingga ketergantungan kita terhadap kebutuhan tanah dengan APBN kita minimalkan, mungkin nanti proyek pelabuhan, airport enggak harus 100 persen tergantung APBN, tentunya bisa memanfaatkan tanah dengan kewenangan Kementerian ATR," jelas Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News