"Ini menyangkut masalah kemanusiaan yang paling mendasar, mengenai orang sakit. Orang sakit ini kan tidak mengenal status sosial. Yang penting dia sakit dan itu adalah sebuah alasan sehingga negara harus hadir," ujar Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun di Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020.
Misbakhun mengaku intens mengikuti rapat-rapat tentang BPJS Kesehatan. Menurut dia, persoalan yang muncul terkait BPJS Kesehatan tidak sederhana.
Misbakhun menegaskan rapat kerja gabungan Komisi IX dan Komisi XI DPR pada 2 September 2019, menyepakati defisit BPJS Kesehatan pada 2019 harus segera diatasi. "Ini permasalahan yang sangat serius mengenai design sistem jamminan sosial kita," tegas dia.

Namun, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu tak menafikan kemampuan APBN yang terbatas. "Saya sangat menyadari sepenuhnya bagaimana Menkeu mengatasi defisit penerimaan pajak, bagaimana mengatasi defisit APBN. Semuanya dibebankan kepada siapa? Menkeu," tutur dia.
Menurut dia, pemerintah harus mencari solusi bagi BPJS Kesehatan di tengah keterbatasan ruang fiskal. Dia menyarankan pemerintah menggenjot penerimaan negara. Dia juga meminta Sri Mulyani menekan beban pembayaran bunga utang.
"Apabila penerimaan pajak optimal, kemudian beban biaya bunga utang bisa diperkecil, kita akan memiliki kemampuan membayar jaminan sosial rakyat. Kita dituntut bertanggung jawab secara keseluruhan, kita tidak hanya bicara soal bagaimana membelanjakan (dana APBN), tetapi juga bagaimana mengoptimalkan penerimaan negara," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News