Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan, dengan harga tanah yang sangat tinggi sekarang ini maka perlu ada bank tanah yang melakukan pengawasan agar harga tanah tidak terus melambung tinggi. Tentu kondisi itu akan memberikan tekanan tersendiri bagi masyarakat, utamanya bagi mereka yang ingin membeli tanah.
"Kami akan buat Peraturan Pemerintah (PP) pembentukan bank tanah. Nanti bank tanah ini institusi yang mengelola tanah di bawah Kementerian ATR/BPN, Insya Allah beroperasi di 2017," kata Sofyan, di Hotel Pullman Jakarta, Rabu (14/12/2016).
Baca: PP Bank Tanah Siap Terbit Awal 2017
Ia tidak menampik pembentukan bank tanah bisa dilakukan sejak dulu. Pasalnya, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kesulitan memiliki rumah yang disebabkan harga tanah yang terus meroket tajam. Namun demikian, pemerintah siap melakukan pengawasan agar harga tanah tidak terus naik.
"Kalau ada bank tanah, kita bisa ambil tanah-tanah yang terbengkalai dan harganya nanti terkontrol. Tidak seperti sekarang," tegas Sofyan.
Baca: BTN Dukung Pemerintah Bentuk Bank Tanah
Adapun tanah-tanah yang ada di kota besar, lanjut Sofyan, perlu ada konsolidasi tanah dalam membangun rumah susun atau rusun. Tujuannya agar bisa menggiring masyarakat yang tinggal di daerah kumuh bisa menempati rumah susun yang telah disediakan.
"Tujuannya kita giring masyarakat agar yang tinggal di rumah kumuh bisa merasakan rumah susun," pungkas Sofyan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News