"Sebenarnya sudah dibuat zaman pemerintahan yang lalu, itu Dry Port Cikarang, sudah dikerjakan tapi enggak dilaksanakan," kata Luhut di Kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2016).
Luhut telah melihat langsung Dry Port Cikarang itu. Ia menilai, Dry Port Cikarang bisa memiliki peran untuk menampung barang yang masuk melalui Pelabuhan Patimban dan Tanjung Priok.
Baca : PLB Cikarang Dry Port Bakal Putus Rantai Calo Kapas
Luhut menambahkan, nantinya, Pelabuhan Tanjung Priok akan dijadikan sebagai tempat bongkar muat saja. Setelah diturunkan, barang-barang akan dikirim ke Dry Port.
Pemerintah punya rencana, di masa depan, barang-barang yang terletak di Dry Port akan diantarkan langsung kepada pemiliknya. Jika perlu, kata Luhut, pengusaha yang hendak mengekspor barang tak perlu mengantarkan barangnya ke pelabuhan.
"Kita jemput dari pemilik, jadi pemilik hanya bayar, nah sekarang kita exercise semua ini, nanti saya kumpulin, karena semua barang sudah jadi, tidak ada yang baru, hanya menjalankan mekanisme saja," jelas Luhut.
Dry Port Cikarang akan menjadi tempat penyimpanan. Dry Port Cikarang memiliki luas lebih dari 200 hektare (ha). "Nah sekarang kita ingin bikin lagi di sebelah barat, sekitar 300 ha" pungkas Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News