Ilustrasi. (FOTO: MI/Susanto)
Ilustrasi. (FOTO: MI/Susanto)

Gubernur BI: Tak Benar Rupiah Tidak Dikenal Negara Lain

Ade Hapsari Lestarini • 18 Juli 2017 14:23
medcom.id, Jakarta: Gubernur Bank Indonesia (BI) membantah jika mata uang rupiah tidak dikenal di negara lain. Hal ini terkait adanya penolakan yang rupiah tahun emisi 2016 di luar negeri.
 
"Jadi saya ingin mengatakan tidak benar ungkapan bahwa di negara lain rupiah tidak dikenal, yang ingin saya katakan adalah rupiah adalah uang negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tutur Agus, usai pemberian penghargaan Bank Indonesia 2017, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa 18 Juli 2017.
 
Agus menjelaskan, apabila di negara lain tidak menerima rupiah, itu merupakan kebijakan di negara tersebut. Tetapi Indonesia mempunyai rupiah dan kalau seandainya ingin melakukan pembelanjaan rupiah di Indonesia akan diterima dengan baik.

"Saya mau menyampaikan bahwa rupiah bukan merupakan mata uang yang dilakukan internasionalisasi, mata uang rupiah tahun emisi 2016 itu adalah rupiah yang sah di NKRI," tegasnya.
 
Dia menambahkan, apabila di luar negeri ada money changer yang ingin menukar mata uang rupiah, maka diserahkan pada money changer yang bersangkutan.
 
"Karena di setiap negara mata uang tertentu diterima untuk dijadikan mata uang di money changer atau pun ada mata uang yang lain tidak menjadi komoditi yang dijadikan untuk di money changer itu," jelasnya.
 
Baca: BI Bantah Uang Rupiah Baru tak Diterima di Luar Negeri
 
Sebelumnya, uang yang diedarkan BI sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) baik UU BI maupun UU Mata Uang. Selain itu, Agus mengimbau jika masyarakat akan menukarkan uangnya, maka bisa melakukan penukaran uangnya di money changer resmi.
 
"Kami soal mengeluarkan emisi 2016 itu adalah sebagaimana diamanatkan oleh UU BI dan UU Mata Uang. Dan uang rupiah kami kalau di bawa ke luar negeri kalau di atas Rp100 juta harus minta izin dari BI. Tapi kalau mau tukarkan uang bisa ketemu money changer atau authorized dealer di luar negeri," jelas dia.
 
Pernyataan Agus ini menanggapi kabar di media sosial yang menyebutkan jika uang rupiah baru tidak diterima untuk ditukarkan di luar negeri. Sejumlah netizen mengeluhkan kejadian ini ketika mereka hendak menukarkan uangnya.
 
Bukan hanya terjadi di satu negara saja, namun keluhan netizen ini terjadi di selumlah negara seperti Hong Kong, Singapura, dan Arab Saudi. Mereka mengaku jika uang rupiah yang baru diterbitkan tahun lalu tak diterima di tempat penukaran uang.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan