Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Ditjen Pajak Tegaskan Tidak Bedakan Perlakuan Pajak untuk Google

Suci Sedya Utami • 21 Desember 2016 14:42
medcom.id, Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara tegas menyatakan tidak membedakan perlakuan pajak berkaitan dengan kasus Google Asia Pte Ltd. Dalam hal ini, Ditjen Pajak Kemenkeu menerapkan asas keadilan mengenai kebijakan penerimaan pajak di Indonesia.
 
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menegaskan bahwa perlakuan pajak Google sama dengan wajib pajak dalam negeri lainnya. Hal itu diberlakukan karena Google sama-sama subjek pajak dalam negeri. Artinya, Google harus membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
"Soal Google sama dengan wajib pajak dalam negeri lainnya ya. Kalau menjadi wajib pajak dalam negeri ya perlakuannya sama," kata Ken, di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016).
 
Baca: Sederet Sanksi Buat Google Jika tak Bayar Pajak

Saat ini, ia menjelaskan, proses mengenai Google akan ditingkatkan ke penyidikan bukti permulaan karena dalam proses settlement tak menemui titik temu. Pada titik ini, data yang dimiliki Ditjen Pajak Kemenkeu tidak sesuai dengan data yang disampaikan oleh Google.
 
Ditjen Pajak Tegaskan Tidak Bedakan Perlakuan Pajak untuk Google
Ilustrasi Google (AFP/PHOTO JOSH EDELSON)
 
Namun, Ken masih berharap perusahaan yang berkantor di Singapura ini bisa melunasi tunggakan pajaknya di tahun ini. "Mudah-mudahan akhir tahun dia mau bayar ya. Kalau enggak ya sama," ujar dia.
 
Baca: Tidak Ada Aturan Baku Buat Negara Terlambat Antisipasi Pajak Google
 
Lebih lanjut, masih kata Ken, jika Google bersikeras tak membayar pajak maka petugas penangkapan siap mendatangi dan jeruji besi siap menanti. "Kalau sudah punya tunggakan, dan dia tidak bayar, nanti urusannya sama ke Kabaudit Penangkapan. Ya bisa dimasukkan ke penjara juga," pungkas dia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan