Jika dirinci lagi, berdasarkan data yang diterima Metrotvnews.com dari humas Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Rabu, 4 Januari, untuk cukai rokok saja realisasinya yakni Rp137,9 triliun atau 97,37 persen dari target Rp141,7 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengakui bahwa ada penurunan jumlah produksi rokok tahun kemarin dibanding 2015. Menurut Ani, penurunan ini tentu harus diwaspadai. Ani mengira penurunan tersebut malah bisa jadi celah untuk menjamurnya rokok ilegal. Apalagi dari upaya yang dilakukan tim bea cukai menemukan makin banyak produksi yang ilegal.
Baca: Ekstensifikasi dari Cukai Masih Terbuka
"Makanya penegakan dari sisi rokok ilegal penting, jangan sampai statistiknya legal menurun, dan membayar cukai dan pressure menaikkan cukai terus tinggi, tapi merembes jadi rokok ilegal. Ini yang harus diwaspadai," kata Ani, di Jakarta.
Sementara itu, Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi menambahkan, tahun lalu produksi rokok menurun enam miliar batang dibanding 2015, sehingga produksinya pada 2016 sebanyak 342 miliar batang dari sebelumnya 348 miliar batang, atau minus 1,67 persen.
Di sisi lain, penindakan yang dilakukan oleh otoritas bea cukai meningkat tahun lalu dari 1.474 penindakan menjadi 2.259 penindakan.
"Dua hal yang positif dari sisi penurunan produksi sebagiamana roadmap pemerintah secara bertahap kurangi produksi dan konsumsi rokok. Penurunan konsumsi rokok dipengaruhi pembatasan ruang rokok oleh Kemenkes," jelas Heru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id