Yustinus Prastowo. (FOTO: MI/Susanto)
Yustinus Prastowo. (FOTO: MI/Susanto)

Ekstensifikasi dari Cukai Masih Terbuka

03 Januari 2017 10:57
medcom.id, Jakarta: Keinginan pemerintah mengoptimalkan pendapatan negara khususnya dengan instrumen cukai dipandang pengamat perpajakan Yustinus Prastowo masih terbuka.
 
Menurutnya, Indonesia masih menjadi negara yang menerapkan cukai paling sekikit jika dibandingkan dengan negara lain di regionalnya. Di Indonesia, pendapatan cukai terbesar masih berasal dari tembakau yakni 98 persen dan diikuti minuman beralkohol.
 
Padahal seperti Thailand saja misalnya sudah menerapkan cukai BBM, kendaraan bermotor, minuman bersoda hingga kelab malam.

"Cukai memang harus dikembalikan kepada esensinya semula yakni untuk mengendalikan konsumsi barang barang yang memberikan dampak negatif, yang sebagai konsekuensinya di sisi lain akan menambah penerimaan negara. Cukai bukan untuk menambah penerimaan negara," terang Yustinus saat dihubungi, kemarin.
 
Baca: Ini Cara Pemerintah Capai Penerimaan Cukai Rp157,2 Triliun
 
Dengan kembali pada prinsip dasar tersebut, banyak barang yang sebenarnya berdampak buruk tapi tidak dikenai cukai. Misalnya saja plastik keresek yang di pola konsumsi masyarakat cenderung tidak bijak.
 
"Kita baru punya tiga objek sehingga ruangnya sendiri masih ada untuk diperluas, penerimaannya bisa digunakan untuk mengantisipasi dampak buruk dari produk itu," jelas Yustinus.
 
Misalnya BBM premium yang sebetulnya berasal dari bahan bakar fosil yang tidak bisa didaur ulang bisa dikenai cukai agar negara bisa memiliki dana untuk mengupayakan investasi di energi baru dan terbarukan. Menurutnya, ide dana ketahanan energi dari menteri ESDM sebelumnya sebetulnya sudah bagus dan hanya tinggal direalisasikan.
 
Lebih jauh, peneliti Institute for Deve-lopment of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menilai kontribusi realisasi penerimaan cukai terhadap realisasi penerimaan perpajakan dari tahun ke tahun cenderung meningkat.
 
Namun, penerimaan cukai terlalu bergantung pada hasil tembakau karena sekitar 96% dari penerimaan cukai berasal dari jenis barang kena cukai itu.
 
"Pemerintah harus mulai memilah sektor mana saja yang bisa diperluas untuk penerimaan pajak negara dan punya argumen serta data yang kuat bahwa suatu produk layak dari segi apa pun untuk dikenai cukai. Bila akan dikenai cukai dari plastik, tambahannya tidak sampai Rp20 triliun," ulasnya saat dihubungi, Minggu (1/1). (Media Indonesia)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan