Ekonom yang merupakan Mantan Menteri Keuangan, Chatib Basri mengatakan, pertumbuhan penerimaan pajak tahun lalu dibanding tahun 2015 mencapai minus lima persen meski telah dibantu program tax amnesty. Dalam acara diskusi panel bersama para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Chatib menyebutkan pertumbuhannya hanya mampu sebesar 3,5 persen.
Padahal, kata Chatib, tahun lalu ekonomi Indonesia tumbuh sedikit melebihi lima persen dan inflasinya di level tiga persen. Menurut Chatib, jika di cocokkan dengan angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi maka seharusnya pertumbuhan penerimaan pajak bisa delapan persen.
baca : Menkeu Siap Terapkan Langkah Hukum Usai Amnesti Pajak
"Saya ingin hati-hati, gross pajak 2016 dari 2015 itu 3,48 persen. Mestinya delapan persen. Kenapa ?," kata Chatib di Graha CIMB Niaga, Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Dia menyebutkan realisasi pajak non migas 2016 sebesar Rp1.069 triliun yang mana di dalamnya sudah terdapat uang tebusan dari progam tax amnesty Rp107 triliun. Sementara jika dikurangi tax amnesty, maka yang terkumpul hanya Rp962 triliun. Sementara tahun 2015, yang tanpa dibantu tax amnesty terkumpul Rp1.011,2 triliun.
Chatib menjelaskan itu karena ada penurunan pengumpulan pajak ditarif normal. Sementara tarif diskon dengan adanya tax amnesty mengalami kenaikan. Dengan kata lain, penerimaan pajak yang seharusnya bisa dikumpulkan dengan normal menyusut karena adanya diskon dari tax amnesty.
"Jadi ada wajib pajak yang didatangi petugas pajak, dia mau bayar dengan tarif yang dua persen. Nah yang dua persen naik, tapi yang 25 persen (tarif normal) turun. Sehingga pertumbuhan pajaknya minus lima persen," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News