"Beberapa insentif itu akan dikalkulasi kembali. Karena seluruhnya kan berlaku sampai Desember ini, untuk tahun depan belum kita putuskan. Ini akan kita bahas di bulan ini. Menunggu evaluasi dulu," ujarnya dalam wawancara khusus dengan Media Indonesia, Senin, 13 Desember 2021.
Diketahui, sejak Maret 2021 pemerintah memberikan insentif PPnBM kendaraan bermotor Ditanggung Pemerintah alias nol persen. Sejak insentif itu bergulir, terjadi peningkatan penjualan mobil. Pada periode Maret-November 2021 misalnya, sebanyak 487 ribu unit mobil terjual, atau tumbuh 71,02 persen (year on year).
Airlangga menambahkan, pemerintah akan terus menimbang dan mengkaji insentif PPnBM kendaraan bermotor tersebut. Pasalnya, di 2022 nanti akan berlaku insentif PPnBM kendaraan bermotor berdasarkan emisi gas buang.
Baca juga: Sampai Sekarang, Belum Ada Rencana Perpanjangan PPnBM 0% di 2022
"Sebetulnya untuk otomotif itu kan sudah berlaku PPnBM untuk emisi. Kalau emisi rendah, maka dia akan turun PPnBM," ujarnya.
Airlangga juga menekankan, kebijakan insentif atau stimulus di 2022 akan berbasis pada produktivitas. Itu ditujukan agar rupiah yang diberikan pemerintah dapat memberi dampak mengular pada perekonomian nasional.
"Pada prinsipnya, ke depan, kita akan berbasis produktivitas. Jadi akan kita lihat dulu yang berbasis produktivitas. Jadi diharapkan ini menjadi stimulus untuk sektor produktif agar ekonomi tetap bekerja dan bisa mempekerjakan," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan akan mengusulkan kebijakan PPnBM kendaraan bermotor nol persen diberlakukan permanen mulai 2022 untuk produk otomotif dengan local purchase yang sudah mencapai 80 persen.
"Pemerintah sedang mempersiapkannya secara berhati-hati dengan memperhitungkan cost and benefit, serta menyusun time frame-nya," kata Agus seperti dikutip dari siaran pers, Senin, 13 Desember 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News