Salah satu yang sedang dibicarakan adalah rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen tahun depan.
Banyak yang bertanya-tanya, apa alasan di balik keputusan ini? Tentu ada berbagai pertimbangan yang perlu dipahami.
Kenapa PPN Naik Jadi 12 Persen?
Melansir Antara, naiknya tarif PPN ini bukan tanpa alasan. Ada beberapa tujuan penting di balik keputusan ini, yang semuanya bertujuan untuk membantu memperbaiki keadaan ekonomi negara dan mendukung pembangunan jangka panjang.Baca juga: Apa Itu PPN, dan Rumus Menghitung PPN |
Berikut ini alasan-alasan mengapa PPN harus naik jadi 12 persen
Untuk menambah pendapatan negara
PPN jadi sumber uang penting buat negara. Dengan naiknya tarif ini, pemerintah bisa lebih banyak dana buat program-program penting, apalagi setelah pandemi yang bikin anggaran negara jadi semakin ketat.Biar negara tidak terlalu bergantung pada utang
Dengan menaikkan pajak, pemerintah bisa mengurangi utang luar negeri. Jadi, negara gak perlu lagi terlalu bergantung pada utang untuk menutupi kekurangan anggaran dan bisa lebih stabil ekonominya.Agar sesuai standar internasional
PPN Indonesia yang cuma 11 persen masih lebih rendah dibanding negara maju yang rata-rata sekitar 15 persen. Naikin PPN jadi 12 persen bisa bikin pendapatan negara lebih maksimal dan ekonomi lebih stabil.Dengan berbagai alasan tersebut, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian negara.
Langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat pendapatan negara, mengurangi ketergantungan pada utang, serta menyesuaikan dengan standar global.
Meski tak lepas dari tantangan, kebijakan ini diambil untuk memastikan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di masa depan. (Nanda Sabrina Khumairoh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News