Ilustrasi. (FOTO: MI/Atet Dwi Pramadia)
Ilustrasi. (FOTO: MI/Atet Dwi Pramadia)

Dorong Tax Amnesty, Ditjen Pajak akan Terus Akurasi Data WP

Annisa ayu artanti • 30 Desember 2016 15:13
medcom.id, Jakarta: Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan akan terus melakukan akurasi data harta wajib pajak. Hal itu dilakukan untuk mendorong masyarakat melakukan program pengampunan pajak (tax amnesty).
 
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, DJP Hestu Yoga mengatakan, upaya mengajak masyarakat untuk melakukan amnesti pajak terus dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya dengan melakukan pengiriman surat elektronik (email) kepada setiap wajib pajak.
 
Surat elektronik tersebut berisi tentang data-data harta kekayaan yang belum masuk dalam SPT Tahunan serta harta-harta yang sudah dilaporkan.

Baca: Gaet WP Ikut Tax Amnesty, DJP Gencarkan Email Harta Pembanding ke WP
 
"Sekarang kami mencoba supaya email data harta lebih akurat lagi. Kami pastikan, kami identifikasikan, wajib pajaknya, kemudian uraian hartanya supaya lebih clear tidak double," kata Yoga kepada Metrotvnews.com, di Kantor Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (30/12/2016).
 
Pengiriman email secara pribadi yang berisi besarnya harta yang sudah dilaporkan dan belum dilaporkan tersebut, menurutnya, sangat mendorong minat dan antusiasme masyarakat. Wajib pajak secara tidak langsung akan teringatkan bahwa ada sebagian hartanya yang belum dilaporkan.
 
Oleh karena itu, ia sangat berharap jumlah WP yang memanfaatkan tax amnesty akan terus bertambah sejalan dengan pengiriman email yang dilakukan Ditjen Pajak.
 


 
"Banyak kok yang ikut tax amnesty karena dapat surat tersebut," ujar dia.
 
Meskipun demikian, Yoga menuturkan, pihak Ditjen Pajak belum bisa menyebutkan persentase kenaikan jumlah WP berapa besar akibat surat tersebut. Ia menunggu sampai penutupan periode dua esok hari.
 
"Kami belum mengukur secara komperhensif. Karena kita masih melihat dua hari ke depan," pungkas dia.
 
Sekadar informasi, jumlah WP yang terdaftar di periode dua sebanyak 185.000. total WP yang telah mengikuti program amnesti pajak berjumlah 579.000.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan