Kunjungan Kepala BKPM ke Bank Dunia di Negeri Paman Sam tersebut dalam rangka melakukan kegiatan pemasaran investasi di Amerika Serikat (AS) dan Kanada sepanjang 23-28 Mei.
Mengutip siaran pers yang dikeluarkan BKPM, Minggu, 22 Mei, dalam pertemuan tersebut, Kepala BKPM akan didampingi Hakim Agung MA, Kemenkumham, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT PLN serta KBRI Washington DC.
"Dalam pertemuan dengan World Bank, kami akan paparkan reformasi yang dilakukan pemerintah di bidang ekonomi. Termasuk di dalamnya perbaikan indikator Ease of Doing Business yang sudah dihasilkan pemerintah," beber Franky.
Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo pada 28 April lalu telah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XII terkait dengan perbaikan indikator kemudahan berusaha di Indonesia.
Upaya pemerintah memperbaiki kemudahan berusaha dilakukan untuk memberikan tiga kepastian bagi pelaku usaha. Kepastian yang akan diberikan pada pelaku usaha adalah dalam hal pemangkasan prosedur, waktu dan biaya yang diperlukan.
Jokowi bahkan mengultimatum peringkat ke-40 kemudahan berusaha harus dicapai Indonesia. Padahal sampai dengan tahun lalu, peringkat Indonesia hanya ke-109 dari 189 negara di dunia.
Dengan masuknya era persaingan, Jokowi menilai peringkat EODB Indonesia tidak menguntungkan. Bahkan jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, peringkat Indonesia tidak menunjukkan daya saing yang baik.
Baca juga: Jokowi 'Ultimatum' Peringkat 40 Kemudahan Berusaha Harus Tercapai
Dirinya menambahkan, target pada posisi ke-40 sudah tidak bisa ditawar lagi. Jokowi juga meminta kepada Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian untuk mencari cara menembus target tersebut.
"Saya tidak mau ditawar, 40 ya 40. Saya sudah minta Menko Perekenomian, target saya setahun pada ranking 40. Cari terobosannya, cari cara untuk mencapai itu, ya pontang panting, itu tugas kita bersama," tegas Jokowi beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News