Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: MI/Rommy Pujianto
Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: MI/Rommy Pujianto

Bentengi Rupiah, BI-Rate Naik 50 Bps Jadi 5,25 Persen

Annisa ayu artanti • 20 Mei 2026 15:00
Ringkasnya gini..
  • Bank Indonesia menaikkan BI Rate 50 bps menjadi 5,25 persen pada Mei 2026.
  • Kenaikan suku bunga dilakukan untuk menjaga rupiah dan mengendalikan inflasi.
Jakarta: Langkah pengetatan moneter diambil oleh Bank Indonesia (BI) menyusul tingginya tekanan eksternal yang membayangi perekonomian domestik belakangan ini. 
 
Suku bunga acuan atau BI-Rate yang sebelumnya bertahan, kini harus merangkak naik demi menjaga keseimbangan pasar keuangan.
 
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen.

Sementara itu untuk suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6,00 persen.
 
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu, 20 Mei 2026. 
 
Baca juga: Surya Paloh Percaya Rupiah Bisa Bangkit Usai Paparan Ekonomi Prabowo

Dia menjelaskaan pelemahan rupiah ini merupakan imbas dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah. 
 
Perry juga menjelaskan penaikan BI-Rate ini sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah. 
 
"Keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada stabilitas (“pro-stability") untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global," tuturnya.
 
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (“pro-growth"). 
 
Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan. 
 
Kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi digital dan keuangan inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan