Ilustrasi lifting migas. Foto: dok. SKK Migas.
Ilustrasi lifting migas. Foto: dok. SKK Migas.

Ribut DBH Tak Adil, Pengamat: Penggunaan Windfall Tax Jadi Solusi

Media Indonesia • 12 Desember 2022 13:53
Jakarta: Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios) Bhima Yudhistira menanggapi persoalan terkait Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti yang meluapkan kekesalannya terhadap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena dana bagi hasil (DBH) produksi minyak dari Meranti yang semakin minim besarannya.
 
Menurut Bhima, DBH tersebut tidak adil dan menyarankan pemerintah pusat untuk melakukan penambahan variabel windfall tax terhadap keuntungan sumber daya alam (SDA), baik untuk perusahaan migas, tambang, dan perkebunan besar.
 
"Itu tidak adil karena harga minyak mentahnya saat ini naik signifikan. Harus dievaluasi ulang DBH ditambah variabel windfall tax," kata Bhima saat dihubungi Media Indonesia, Senin, 12 Desember 2022.

Bhima melanjutkan, dengan windfall tax atau pajak terhadap kenaikan harga komoditas nantinya akan dialirkan langsung ke pemerintah daerah sebagai dana bagi hasil SDA.
 
Baca juga: DBH Minyak Kabupaten Meranti Disebut Tak Adil, Kemenkeu: Lifting Turun Kok Minta Naik!

 
Ia mencontohkan, Kabupaten Meranti sebagai penghasil migas, maka 70 persen keuntungan hasil migas di tengah harga minyak yang tinggi akan mengalir langsung ke kas kabupaten meranti nantinya. "Dengan seperti itu, tentunya lebih adil bagi masyarakat di daerah," imbuhnya.
 
Selain itu, Bhima juga mengingatkan agar pemerintah daerah setempat untuk tidak boros dalam belanja pegawai dan barang yang tidak berkorelasi terhadap kesejahteraan penduduk lokal.
 
Ia menyarankan agar dana tersebut dapat dipergunakan untuk pendidikan, kesehatan dan bantuan sosial serta mendorong laju UMKM.
(FICKY RAMADHAN)
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan