Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, BI sebagai otoritas di sistem pembayaran setiap saat bisa melihat pergerakan. Namun hingga tutup tahun Agus mengaku belum mengetahui angka terbaru karena belum menerima laporan lebih lanjut.
Baca: Jika tak Lakukan Komitmen Repatriasi, Wajib Pajak Bakal Kena Tarif Lebih Tinggi
"Belum, saya belum dapat angkanya. Kalau minta laporan berkala itu dikroscek kepada pelakunya," kata Agus di Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Januari.
Secara umum, lanjutnya, dana-dana yang masuk tersebut sudah seharusnya masuk ke instrumen surat berharga negara (SBN) dan jenis investasi lainnya. Artinya tak hanya ditumpuk di deposito perbankan.
"Saya bisa katakan kalau instrumen ini bisa naik dengan tajam. Kami ikuti pasar modal, SBN obligasi," jelas Agus.
Hingga Selasa, 3 Januari, belum ada data terbaru mengenai pertambahan realisasi repatriasi yang sudah masuk. Namun, Menteri Keuangan (menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, akan ada konsekuensi bagi wajib pajak yang tak penuhi komitmennya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News