Ilustrasi lahan tembakau. Foto: Medcom.id.
Ilustrasi lahan tembakau. Foto: Medcom.id.

Simplifikasi Tarif Cukai Cekik Pelaku Industri Tembakau Kecil

Ade Hapsari Lestarini • 15 Juli 2022 15:05
 

Simplifikasi bisa mendorong monopoli

Ekonom dari Universitas Negeri Semarang (UNS) Agus Trihatmoko mengatakan, dengan adanya kebijakan simplifikasi malah mendorong terjadinya monopoli, yaitu pemain besar menguasai pasar dan mematikan pemain kecil.
 
"Nah, itu bisa terjadi. Karena yang selalu bisa melakukan efisiensi dan investasi yang besar, mereka akan efisien dalam proses produksi, makanya harga dia sangat kompetitif. Itu baru pakai logika bisnis. Ada yang irasional untuk mematikan yang kecil-kecil, perusahaan besar itu jual rugi dulu. Ketika itu terjadi, namanya rokok ini kan menyangkut soal rasa dan selera. Orang ketika sudah beralih ke produk (pemain besar), bisa jadi yang kecil mati dan menengah juga. Oleh sebab itu menjadi sebuah kekhawatiran," ujarnya.
 
Ia mengimbau kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengurungkan niat kembali melakukan penyederhanaan tarif cukai rokok tersebut.

"Diurungkan atau ditunda, dilakukan kajian atau riset secara mendalam, ada kebijakan yang ketat. Jadi analisa kami tadi apakah benar atau tidak, buktikan dulu ke masyarakat. Nanti ketemu rumusan yang ideal."
 
"Negara kita itu demokrasi dalam artian ekonomi juga. Artinya, kita jangan sewenang-wenang membuat putusan yang merugikan pihak-pihak. Otomatis tadi ketika berdampak kepada pengusaha kecil, pabrik akan tutup," katanya.
 
Penolakan simplifikasi juga datang dari Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad. Menurutnya, penyederhanaan ini akan melemahkan daya saing dan membahayakan pabrikan menengah kecil. "Terutama dari sisi tenaga kerjanya yang cepat atau lambat akan kehilangan lapangan pekerjaannya. Sebab, mau tidak mau, golongan yang dihilangkan layernya harus naik ke golongan atasnya akibat peraturan, bukan karena kemampuan dan penambahan produksi," kata dia.

Cukai tembakau sedang ditelaah

Pada kesempatan berbeda, Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Hendrawan Supratikno menambahkan, pihaknya sedang melakukan penelaahan tentang cukai tembakau. "Dua fokus utama adalah tata kelola pengadaan pita cukai, yang dikerjakan konsorsium tiga perusahaan, dan layerisasi tarif cukai," kata dia.
 
Menurutnya, Kemenkeu tak boleh terburu-buru dalam menerapkan kebijakan simplifikasi tersebut.
 
"UMKM tetap harus dilindungi dari tekanan regulasi, termasuk dari dampak negatif oligopolisasi industri rokok. Terkait simplifikasi, masih terus dikaji, itu ranah kebijakan. Kami melihatnya dari sudut tata kelola dan akuntabilitas kontrolnya," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan