"Realisasi penyaluran Dana Desa terus bergerak meningkat dari sebelumnya pada Agustus Rp1,8 triliun menjadi Rp2,21 triliun hingga awal Oktober," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan NTT Kementerian Keuangan Catur Ariyanto Widodo ketika dikonfirmasi di Kupang, Selasa, 1 November 2022.
Ia menjelaskan anggaran Dana Desa reguler tersebut telah disalurkan bagi 3.026 desa yang tersebar di 21 kabupaten se-NTT. Catur menjelaskan nilai penyaluran Dana Desa terus meningkat setelah sebanyak 46 desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan, yang sebelumnya tidak tersalurkan tahap I dan tahap II karena alasan terlambat administrasi, akhirnya teratasi.
"Dana Desa di 46 desa itu telah disalurkan seluruhnya pada bulan Agustus sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.07/2022," katanya.
Ia mengatakan pihaknya bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di lingkup NTT terus berkoordinasi secara aktif dengan pemerintah daerah untuk mendorong penyaluran Dana Desa tepat waktu.
Baca juga: Menkeu: Bahagia adalah Ketika Indonesia Menggapai Cita-Citanya! |
Dengan demikian, manfaat Program Dana Desa ini dapat segera dinikmati untuk kemajuan pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dana Desa merupakan bagian dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD-DD), yaitu dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Karena bersumber dari APBN, maka perlu dukungan berbagai pihak untuk bersama-sama mengawal di lapangan guna memastikan dapat memberikan manfaat yang optimal kepada masyarakat desa.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News