Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO: Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO: Kemenkeu

Legislator Minta Sri Mulyani Jelaskan Komprehensif tentang Sisa Anggaran Rp1.200 Triliun

Angga Bratadharma • 02 November 2022 12:02
Jakarta: Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menjelaskan secara komprehensif perihal sisa anggaran Rp1.200 triliun yang harus dihabiskan dalam waktu dua bulan atau hingga 2022. Jika hanya mengeluarkan angka saja maka dapat terjadi misleading, seolah-olah anggaran tak terserap karena tinggal dua bulan.
 
"APBN kita totalnya Rp2.700 triliun. Kalau Rp1.200 triliun itu belum diserap, ini kan jumlah yang sangat besar. Maka, harus hati-hati disampaikan yang bisa jadi belum dianggarkan, dalam proses, atau memang sama sekali belum ada penyerapan. Itu yang harus diklarifikasi oleh pemerintah," tegasnya, dilansir dari keterangan tertulisnya, Rabu, 2 November 2022.
 
Secara teknis anggaran, Menkeu harus menjelaskan apakah serapan anggaran yang belum optimal tersebut apakah karena proyeknya belum selesai, belum dibayar, atau proyeknya sudah ada namun belum ditenderkan. "Jadi apakah itu uang yang sudah ditransfer atau belum terealisasikan, itu harus dijelaskan. Itu banyak klasifikasinya," tegasnya.

Secara cakupan, ia meminta Menkeu menjelaskan apakah anggaran Rp1.200 triliun total angka APBN, atau akumulasi APBN dengan APBD provinsi dan kabupaten/kota. "Kalau misalnya Rp1.200 triliun itu merupakan APBN penuh ini merupakan prestasi yang buruk, karena tugasnya pemerintah adalah mendorong terjadinya belanja," ujarnya.
Baca: Hari Ini Pertamina Ubah Harga BBM Nonsubsidi, Pertamax Turbo Turun

Di sisi lain, ia tidak mempersoalkan siklus anggaran yang selalu dioptimalkan di semester kedua tiap tahunnya. Sebab, siklus anggaran terbagi menjadi dua, yaitu siklus perencanaan dan siklus realisasi. Bahkan, untuk perencanaan pembiayaan anggaran sudah bisa pre-loading, atau pembiayaan di awal di November tahun sebelumnya.
 
"November pemerintah sudah bisa mencetak utang baru untuk pembiayaan APBN berikutnya. Artinya tidak ada masalah tinggal masalah pelaksanaannya. Nah, pemerintah tugasnya mendorong pelaksanaan realisasi anggaran tersebut," ungkapnya.
 
Karena itu, ia menilai, angka Rp1.200 triliun merupakan sangat serius. Artinya Menkeu harus klarifikasi apakah Rp1.200 triliun adalah akumulasi dari APBN, APBD provinsi, dan APBD kota/kab. "Apakah itu masih belum dianggarkan, atau realisasinya belum dibayar, sudah ditenderkan tapi masih menunggu realisasi pelaksanaannya selesai. Harus diklarifikasi," pungkasnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan