"Ada surat panggilan," kata Dirjen Pajak Ken Dwijugesteadi ditemui di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Ken menambahkan, pemanggilan ini untuk mengonfirmasi sejumlah data yang dimiliki Ditjen Pajak. Ken menilai selama ini Google selalu menghindari tagihan pajak usahanya di Indonesia.
Baca: Google Direncanakan Sambangi Ditjen Pajak Besok
"Saya ada datanya, gitu saja. Saya mau buka datanya. Mereka kan kalau dimintakan data kan mbulet. Saya yang punya data, minta penjelasan sama dia benar atau enggak," jelas dia.
Ken menegaskan, apa yang dilakukan instansinya sesuai perundang-undangan yang ada. Ditjen Pajak tidak akan memaksa dan mengancam Google tanpa ada payung hukum yang jelas.
Selain itu, Ken tidak mengharuskan Google membawa sejumlah data terkait tagihan pajak mereka. Ken percaya Google akan kooperatif menyelesaikan masalahnya bersama Ditjen Pajak.
"Kalau ketentuan sudah ada, ya saya tinggal menyesuaikan. Bukan saya memaksa-maksa terus diancam-ancam, enggak-enggak. Ya namanya dipanggil, kita lihat saja besok. Enggak lah (kemungkinan mangkir)," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id