Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu Askolani membenarkan bahwa pemerintah memiliki arah dan kebijakan belanja k/l untuk Tahun Anggaran (TA) 2017. Arah dan kebijakan ini diharapkan memperkuat jalur untuk pertumbuhan ekonomi bisa dimaksimalkan termasuk meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi.
"Arah dan kebijakan pertama, meningkatkan kinerja aparatur pemerintah dengan didukung kebijakan reformasi birokrasi serta melanjutkan perbaikan kesejahteraan apartur negara dan pensiunan," kata Askolani, mewakili pemerintah, saat membahas pokok-pokok kebijakan belanja pemerintah pusat RAPBN 2017, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/7/2016).
Kedua, melanjutkan kebijakan efisiensi dan penajaman belanja nonperasional di k/l dengan tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ketiga, melanjutkan dan memperkuat pembangunan infrastruktur dan konektivitas untuk memperbaiki kualitas pembangunan.

Suasana rapat tentang pokok-pokok kebijakan belanja pemerintah pusat RAPBN 2017 (Foto: MTVN/Angga Bratadharma)
Keempat, memperkuat pelaksanaan program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, kedaulatan pangan dan energi, kemaritiman dan kelautan, serta pariwisata dan industri. Kelima, mendukung penegakan hukum (penanganan perkara) serta stabilitas pertahanan dan keamanan alutista dan pencegahan terorisme)
Lebih rinci, kebijakan belanja k/l di RAPBN 2017 terkait pembangunan bidang infrastruktur diarahkan ke tol laut dan pelayaran rakyat, sarana dan prasarana ketenagalistrikan, sarana dan prasarana pemukiman (perumahan, sanitasi dan air bersih), pembangunan jalan baru dan jalan tol, serta pembangunan dan pengembangan transportasi perkeretaapian, termasuk transportasi perkotaan.
Sementara untuk kebijakan belanja terkait menjaga perlindungan sosial kepada masyarakat diarahkan untuk bantuan tunai bersyarat, bantuan subsidi khususnya kepada masyarakat berpenghasilan rendah dalam bentuk listrik, BBM, pangan, pupuk, benih, UMKM, dan lainnya, serta bantuan sosial di luar sistem keluarga seperti bantuan korban bencana alam.

Suasana rapat tentang pokok-pokok kebijakan belanja pemerintah pusat RAPBN 2017 (Foto: MTVN/Angga Bratadharma)
Sedangkan kebijakan belanja k/l di RAPBN 2017 terkait pembangunan bidang pendidikan diarahkan untuk penyediaan guru dan dosen yang berkualitas dan penempatan yang merata, peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan, penyediaan bantuan pendidikan yang efektif dan lebih memadai, pengembangan pembelajaran yang berkualitas, dan bantuan pendidikan kepada siswa termasuk beasiswa kepada siswa yang kurang mampu.
Terkait kebijakan belanja k/l di RAPBN 2017 untuk pembangunan bidang kesehatan diarahkan guna penguatan promotif dan preventif gerakan masyarakat hidup sehat, memperluas dan meningkatkan program perlindungan kesehatan pada masyarakat, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, perbaikan gizi masyarakat, dan peningkatan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi.
Baca: Arah Kebijakan Umum Belanja Pemerintah Pusat
Sementara kebijakan belanja k/l di RAPBN 2017 terkait pembangunan bidang kedaulatan pangan dan energi diarahkan untuk peningkatan peranan energi baru dan terbarukan dalam bauran energi, peningkatan aksesibilitas energi, termasuk untuk rumah tangga dan transportasi, peningkatan produksi padi dan pangan lain melalui pencetakan sawah baru dan perluasan areal pangan.
"Selain itu, juga diarahkan untuk penanganan gangguan terhadap produksi pangan," pungkas Askolani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id