Ilustrasi. Foto: dok MI/Bary Fathahilah.
Ilustrasi. Foto: dok MI/Bary Fathahilah.

Pemerintah Perlu Luncurkan Kebijakan Relaksasi Jaga Daya Beli Masyarakat

Media Indonesia • 09 November 2022 19:30
Jakarta: Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, dalam menjaga daya beli masyarakat untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi saat ini pemerintah perlu meluncurkan paket kebijakan yang berisi berbagai relaksasi.
 
Bhima menyebutkan, kebijakan relaksasi tersebut yang pertama ialah, dengan menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi delapan persen untuk mendorong belanja kelas menengah atas.
 
"Yang kedua, pemerintah dapat mendorong Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi sektor padat karya dan pekerja sektor informal," ujar Bhima saat dihubungi, Rabu, 9 November 2022.
 
Baca juga: Sulit Hindari Dampak Global, Indonesia Perlu Perkuat Ekonomi Domestik!


Ketiga, pemerintah harus menambah dan memperluas bansos tunai bagi kelompok menengah rentan. Lalu keempat, pemerintah juga harus mengendalikan inflasi melalui penurunan harga BBM jenis subsidi, dan pengendalian inflasi pangan lewat koordinasi pemda, BUMN, dan sektor swasta.
 
"Yang terakhir, pemerintah harus meningkatkan upah minimum setidaknya 11 persen pada 2023. Fungsi dari upah minimum akan mendorong belanja kelas pekerja," tutur Bhima.
 
Bhima berharap, dengan kebijakan tersebut diharapkan inflasi dapat lebih rendah dan terutama untuk masyarakat kelas atas yang menguasai 40 persen total pengeluaran dapat kembali berbelanja dengan leluasa.
(FICKY RAMADHAN)
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan