Menurut Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Pengawasan Pajak Suryo Utomo, kajian penarikan pajak artis sosmed akan terus digalakkan. Sehingga meningkatkan kepatuhan, dan pemerintah dengan mudah bisa memproses objek pajak baru tersebut.
"Sosmed (objek pajak baru) kita sedang buat konsep pajak yang tidak akan menyusahkan. Penerimaan dari objek baru merupakan kunci meningkatkan ekonomi," kata Suryo ditemui di kantor pusat Ditjen Pajak, Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Baca: Periode Terakhir Tax Amnesty, Menkeu Bidik Kalangan Profesional
Dengan membidik objek pajak baru tersebut, Suryo mengaku, pemerintah melalui Kemenkeu tidak bakal mempersulit mereka dalam berbisnis di Indonesia.
"Pada prinsipnya ini untuk membangkitkan ekonomi. Pemerintah pasti akan mendukung semua itu," papar Suryo.
Tahun ini, Direktur Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal menyebutkan, target penerimaan pajak sebanyak Rp1.300 triliun. Dalam mencapai itu semua, Ditjen Pajak sudah memiliki cara khusus untuk meraihnya, salah satunya pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi batu loncatan.
"Kinerja di periode akhir tax amnesty menjadi strategi utama," ungkap Yon.
Tak hanya itu, Ditjen Pajak juga akan mengoptimalkan penerimaan berdasarkan basis pajak baru di tax amnesty. "Kita juga akan menegakkan hukum dari tax amnesty. Selain pengawasan dan ekstensifikasi yang dilakukan," pungkas Yon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News