Ilustrasi kendaraan listrik. Foto: dok Zebra.
Ilustrasi kendaraan listrik. Foto: dok Zebra.

Dana Insentif Kendaraan Listrik Dipastikan Tersedia, Butuh Berapa Emangnya?

M Ilham Ramadhan • 07 Maret 2023 20:00
Jakarta: Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengungkapkan pihaknya bakal memastikan ketersediaan dana untuk mendukung pemberian insentif kendaraan listrik tahun ini.
 
Nantinya uang tersebut bakal dialokasikan ke dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perindustrian.
 
"Sekarang memang belum ada DIPA di Kementerian ESDM dan Kemenperin, tapi nanti akan ada tambahan dari Bendahara Umum Negara (BUN) kalau Presiden sudah memerintahkan," ujar Isa saat berdiskusi dengan pewarta di kantornya, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023.


Insentif kendaraan listrik butuh Rp1,75 triliun


Dia mengatakan, ketersediaan dana untuk mendukung pemberian insentif kendaraan listrik itu bukan menjadi soal. Apalagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih mencatatkan surplus senilai Rp90,8 triliun yang dapat digunakan untuk menutupi kebutuhan pemberian insentif.

Berdasarkan hitungan pemerintah, dana yang dibutuhkan untuk pemberian insentif kendaraan listrik itu ditaksir mencapai Rp1,75 triliun. Dana insentif itu bakal disalurkan kepada produsen mobil dan sepeda motor mulai 20 Maret 2023.
 
Insentif sebesar Rp7 juta per unit itu dialokasikan untuk 35.900 mobil dan 250 ribu sepeda motor sepanjang 2023. Untuk sepeda motor, insentif akan diberikan untuk pembelian baru dan konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.
 
Untuk pembelian baru, insentif sudah disiapkan untuk 200 ribu unit kendaraan. Sedangkan untuk konversi, insentif diberikan kepada 50 ribu unit. "Kita masih ada SILPA, jadi kalau uang, ya ada. Tapi kita harus hati-hati juga, dana itu ada di anggaran atau tidak di BUN," kata Isa.
 
Baca juga: Catat! Ini Syarat dan Cara Beli Motor Listrik Subsidi


Ketersediaan anggaran harus sesuai kebutuhan


Dia juga menambahkan, penyediaan anggaran dilakukan dengan cermat sesuai dengan besaran kebutuhan. Ini dilakukan guna mencegah inefisiensi anggaran.
 
"Kita mencoba perkiraan estimasi yang pas. Karena kalau anggaran kebesaran dan tidak efektif, itu menjadi inefisiensi dalam penganggaran," pungkas Isa.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan