Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan standar pelayanan perizinan berusaha yang efisien, mudah dan terintegrasi tanpa mengabaikan tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah ingin mempercepat proses penerbitan perizinan berusaha sesuai dengan standar pelayanan, memberikan kepastian waktu dan biaya dalam peroses perizinan dan meningkatkan koordinasi serta sinkronisasi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda).
Baca: Presiden Umumkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 Besok
"Kebijakan ini bertujuan menyelesaikan hambatan dalam proses pelaksanaan serta memanfaatkan teknologi informasi melalui penerapan sistem perizinan terintegrasi (single submission)," kata Darmin, di Gedung BEI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis 31 Agustus 2017.
Darmin menuturkan, penerbitan paket ke-16 ini dilatarbelakangi kondisi pelayanan yang masih belum optimal. Misalnya saja, perizinan masih bersifat parsial dan tidak terintegrasi, sekuensial (berurutan), belum seluruhnya menggunakan teknologi informasi (online), waktu penyelesaian dan biaya perizinan yang tidak jelas,
"Serta paradigma di tubuh birokrasi sendiri sebagai pemberi izin dan belum melayani," imbuh dia.
Baca: Pemerintah Bakal Luncurkan Paket Kebijakan 16
Kendati Indonesia sudah masuk sebagai negara layak investasi, lanjut Darmin, realisasi dan kecepatan untuk mulai berusaha belum seperti yang diharapkan. Salah satu indikatornya yakni kinerja realisasi investasi yang masih tumbuh di bawah target.
Antara lain investasi dunia ke Indonesia masih rendah (1,97 persen) dengan rata-rata per tahun (2012-2016) sebesar USD 1.417,58 miliar; capaian target rasio investasi sebesar 32,7 persen (2012-2016), dibawah terget RPJMN sebesar 38,9 persen pada 2019.
Baca: Peluncuran Paket Kebijakan Ekonomi 16 Ditunda
Selain itu, realisasi investasi masih rendah dibandingkan dengan pengajuan/komitmen investasi untuk PMA 27,5 persen dan PMDN 31,8 persen (2010-2016) serta belum seimbangnya wilayah investasi di mana investasi di Jawa di atas 50 persen dibandingkan dengan Luar Jawa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News