Spanduk kesempatan terakhir Program Amnesti Pajak yang berakhir 31 Maret 2017 (Foto: MTVN/Husen Miftahudin)
Spanduk kesempatan terakhir Program Amnesti Pajak yang berakhir 31 Maret 2017 (Foto: MTVN/Husen Miftahudin)

Peserta Amnesti Pajak di Kantor Pusat DJP Membludak

Husen Miftahudin • 27 Maret 2017 14:09
medcom.id, Jakarta: Kebijakan pengampunan pajak atau amnesti pajak tersisa empat hari. Hari-hari terakhir membuat Wajib Pajak (WP) berbondong-bondong menyerbu setiap kantor pajak, termasuk kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
 
Di kantor pusat DJP, calon peserta bisa terlebih dahulu mendapatkan informasi di help desk amnesti pajak yang terletak di lantai satu Gedung Mar'ie Muhammad, Jakarta. Menurut pantauan Metrotvnews.com, jumlah calon peserta di help desk tidak terlalu ramai, karena bangku yang disediakan tidak semuanya terisi.
 
Di help desk, calon peserta bisa menanyakan syarat dan kelengkapan dokumen yang harus dibawa. Setelah semuanya lengkap, calon peserta bisa naik ke lantai dua melalui elevator untuk melaporkan pajaknya.

Baca: Permohonan Amnesti Pajak DJP Jateng II Melonjak
 
Saat tiba di lantai dua, calon peserta amnesti pajak sudah memenuhi seluruh kursi yang disediakan, bahkan ada yang rela berdiri. Ada dua ruangan untuk melaporkan pajak, kedua ruangan itu terpisah, di sisi barat dan timur.
 
Peserta Amnesti Pajak di Kantor Pusat DJP Membludak
Calon peserta amnesti pajak mengantre untuk mendapatkan informasi program amnesti pajak di help desk (Foto: MTVN/Husen Miftahudin)
 
Bagian depan ruangan tersebut masing-masing disediakan kursi bagi calon peserta amnesti pajak. Bila dijumlahkan, ada sekitar 200 kursi. Seluruh kursi, penuh oleh para calon peserta amnesti pajak.
 
Sayangnya Metrotvnews.com tidak bisa mendapatkan gambar para peserta amnesti pajak yang ada di dalam ruangan itu. Memang, data dan informasi para WP peserta amnesti pajak dirahasiakan.
 
Peserta Amnesti Pajak di Kantor Pusat DJP Membludak
Calon peserta amnesti pajak menunggu giliran untuk dipanggil (Foto: MTVN/Husen Miftahudin)
 
"Kan peserta amnesti pajak dirahasiakan mas. Kalau mau mengambil gambar, di luar saja ya, jangan di dalam ruangannya," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Hestu Yoga Saksama kepada Metrotvnews.com melalui sambungan telepon.
 
Hestu mengaku bahwa membludaknya peserta amnesti pajak terjadi di hari-hari akhir. Seperti pada periode pertama dan kedua, hari-hari akhir sebelum berakhirnya program amnesti pajak memang saat yang paling ditunggu.
 
Peserta Amnesti Pajak di Kantor Pusat DJP Membludak
Calon peserta menanyakan kepada petugas jaga untuk bisa ikut amnesti pajak (Foto: MTVN/Husen Miftahudin)
 
"Karakter masyarakat Indonesia kan begitu, menunggu di saat terakhir. Pas di hari-hari akhir seperti saat ini selalu ramai. Sama kaya periode satu dan dua," pungkas Hestu.
 
Baca: WP Diimbau Gunakan Amnesti Pajak di Kesempatan Terakhir
 
Program amnesti pajak merupakan kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mengampuni tunggakan pajak WP yang menumpuk di tahun-tahun sebelumnya. Tujuannya, agar para WP patut dalam melaporkan harta dan kekayaannya.
 
Program amnesti pajak dibagi tiga periode. Periode I berlangsung pada 1 Juli 2016 hingga 30 September 2016 dengan uang tebusan hanya dua persen. Periode II dilaksanakan pada 1 Oktober 2016 hingga 31 Desember 2016 dengan uang tebusan tiga persen. Sedangkan periode terakhir yakni mulai 1 Januari 2017 hingga 31 Maret 2017 dengan tebusan lima persen.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan