Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengimbau pada para wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan terakhir di minggu ini untuk membenahi kesalahan pajaknya dengan ikut program amnesti pajak. Apalagi, program ini memberikan banyak keuntungan bagi para wajib pajak yang memanfaatkannya.
"Sama seperti sebelumnya. Saya berharap wajib pajak yang belum mengunakan amnesti pajak silakan menggunakan," kata Ani, biasa ia disapa, ketika ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin 27 Maret 2017.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, komunikasi akan terus dilakukan bersama wajib pajak. Menurutnya kesempatan terakhir ini bersamaan dengan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi. Jika wajib pajak tak berniat ikut amnesti pajak maka Ani mengimbau untuk membenahi SPT.
Baca: Dana Tebusan Amnesti Pajak Capai Rp116 Triliun
"Jadi Anda kan menyampaikan SPT 2016 dan melihat 2015 ke belakang kalau memang belum pernah sampaikan SPT dengan benar, tentu saja pilihannya amnesti pajak atau pembetulan SPT," jelas Ani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News