Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO: dok Kemenkeu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO: dok Kemenkeu.

Geram! Sri Mulyani: Subsidi Masih Dinikmati Masyarakat yang Punya Mobil

Indriyani Astuti • 04 September 2022 09:00
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan meskipun pemerintah telah melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, namun masyarakat mampu masih menikmatinya. Meskipun harga BBM bersubsidi dinaikkan, pemerintah masih memberikan subsidi dan kompensasi lantaran harga tersebut belum sesuai dengan harga keekonomian.
 
"Dana subsidi ini memang masih akan dinikmati oleh mereka yang punya mobil. Jadi memang subsidi yang melalui komoditas seperti BBM tidak bisa dihindarkan pasti dinikmati oleh kelompok yang memiliki kendaraan yang mengkonsumsi subsidi tersebut," papar Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip Minggu, 4 September 2022.
 
Pemerintah, ujarnya, telah menghitung anggaran yang akan dikeluarkan untuk subsidi dan kompensasi khususnya untuk BBM dan listrik. Apabila harga rata-rata dari Harga Minyak Mentah atau Indonesia Crude Price (ICP) yang diperkirakan sekitar USD100 per barel dengan kurs Rp14.700 per USD, subsidi dan kompensasi yang harus dikeluarkan pemerintah untuk gas, listrik dan BBM sebesar Rp653 triliun.

Apabila harga minyak mentah diasumsikan menurun pada angka USD95 per barel hingga Desember 2022, imbuhnya, pemerintah masih harus mengeluarkan dana sekitar Rp647 triliun.
 
Terhadap rancangan undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, Sri Mulyani mengatakan presiden pada nota keuangan RAPBN 2021 telah mengasumsikan anggaran sebesar Rp336 triliun untuk subsidi dan kompensasi energi.
 
"Dan dengan tadi kenaikan (harga BBM bersubsidi) yang diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kita kemungkinan masih akan ada tambahan Rp100 triliun lagi adanya kurang bayar tahun ini yang masuk ke 2023," papar Sri Mulyani.
 
Baca juga: Waduh! Gara-gara BBM Naik, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik 12,5%

 
RUU APBN 2023, ujarnya, akan selesai pada akhir September 2022. Adapun draft RUU tersebut masih dibahas oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
 
Menteri ESDM Arifin Tasrif merinci, pemerintah telah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi yakni pertalite dari Rp7650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, kemudian solar subsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp6.800 per liter, pertamax non subsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
 
Harga baru itu berlaku per 3 September 2022. Harga baru tersebut efektif berlaku satu jam setelah diumumkan penyesuaian harga atau pada 14.30 WIB, Sabtu, 3 September 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan