Ia menyebut penerimaan pajak tumbuh 53,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp459,6 triliun. Hal ini tentu merupakan pertumbuhan yang luar biasa karena pada Mei 2021 lalu penerimaan pajak juga sudah tumbuh 3,4 persen.
baca juga: Ingat, Program Pengungkapan Sukarela Tak akan Diperpanjang |
Sri Mulyani menjelaskan ada sejumlah aspek yang mendorong kinerja penerimaan pajak tahun ini. Pertama adalah kenaikan harga komoditas. Kedua, pemulihan ekonomi yang ekspansif. Ketiga, basis pajak yang rendah pada 2021 akibat insentif fiskal.
"Jadi ada tiga kontributor utama dari penerimaan pajak, harga komoditas, pertumbuhan dan pemulihan ekonomi yang sangat kuat, dan tahun lalu dimana insentif pajak diberikan, tahun ini insentif pajaknya sudah mulai ditarik karena sektor ekonominya sudah mulai pulih kembali," ungkapnya.
Jika dirinci, penerimaan pajak terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp418,7 triliun atau 66,09 persen dari target, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp247,82 triliun atau 44,7 persen dari target.
Kemudian, penerimaan pajak juga datang dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp3,26 triliun atau 10,97 persen dari target, serta PPh migas yang sudah terkumpul Rp36,04 triliun atau 76,18 persen dari target yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Namun kita tidak boleh terlena, pertumbuhan bruto itu di bulan Mei sudah lebih rendah dari bulan April. Bulan April 60 persen pertumbuhan penerimaan pajak, untuk di bulan Mei itu di 43,5 (persen). Jadi kita juga tidak boleh berasumsi penerimaan pajak akan terus double digit," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id