Demikian disampaikan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Bambang Pamungkas dalam workshop virtual Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2020, dikutip dari Mediaindonesia.com, Rabu, 30 Desember 2020.
Lima risiko tersebut yaitu risiko kepatuhan menyangkut kepatuhan terhadap regulasi, lalu risiko strategis yakni dalam mencapai tujuan implementasi kebijakan.
Kemudian risiko operasional, yakni terkait dengan terkendalanya implementasi kebijakan di lapangan karena sistem yang kompleks. Selanjutnya risiko kecurangan dan integritas, serta risiko keuangan, yakni sejauh mana pemerintah mampu menjaga ketergantungan pada pembiayaan eksternal.
Baca: Dana Penanganan Covid-19 Tembus Rp1.035 Triliun, Ini Rinciannya
Sebelumnya BPK mengungkapkan penanganan pandemi covid-19 telah menghabiskan anggaran Rp1.035 triliun yang sebagian besar berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Itu hasil pemeriksaan secara menyeluruh dengan pendekatan audit universe," kata Bambang.
Ia memerinci, dana penanganan covid-19 yang berasal dari APBN mencapai Rp937,4 triliun, APBD Rp86,3 triliun, sektor moneter Rp6,5 triliun, dan BUMN Rp4 triliun. Kemudian, BUMD mencapai Rp320 miliar serta dana hibah dan masyarakat mencapai Rp625,8 miliar.
Entitas pemeriksaan di tingkat pusat mencapai 39 dan daerah mencapai 202 entitas meliputi kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, dan pemda, dengan melibatkan 241 tim pemeriksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News