Foto: dok MI.
Foto: dok MI.

Dana Penanganan Covid-19 Tembus Rp1.035 Triliun, Ini Rinciannya

Fetry Wuryasti • 30 Desember 2020 11:23
Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan penanganan pandemi covid-19 telah menghabiskan anggaran Rp1.035 triliun yang sebagian besar berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
 
"Itu hasil pemeriksaan secara menyeluruh dengan pendekatan audit universe," kata Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Bambang Pamungkas dalam workshop virtual Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2020, dikutip dari Mediaindonesia.com, Rabu, 30 Desember 2020.
 
Ia memerinci dana penanganan covid-19 yang berasal dari APBN mencapai Rp937,4 triliun, APBD Rp86,3 triliun, sektor moneter Rp6,5 triliun, dan BUMN Rp4 triliun. Kemudian, BUMD mencapai Rp320 miliar serta dana hibah dan masyarakat mencapai Rp625,8 miliar.

Entitas pemeriksaan di tingkat pusat mencapai 39 dan daerah mencapai 202 entitas meliputi kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, dan pemda, dengan melibatkan 241 tim pemeriksa. Dalam audit itu, BPK memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan pandemi dengan berbasis risiko (risk based comprehensive audit) melalui audit universe dan menggunakan big data analytic.
 
Jenis pemeriksaannya meliputi tiga bagian. Yang pertama keuangan, dengan mencermati pergeseran anggaran dalam APBN dan APBD 2020 yang dialokasikan untuk penanganan covid-19. Kemudian pemeriksaan kinerja terhadap program atau kegiatan penanganan untuk menilai efektivitas program.
 
"Selain itu, pemeriksaan dengan tujuan tertentu, dengan fokus pada kepatuhan dan pengendalian internal dalam menggunakan uang negara, termasuk pemeriksaan investigasi," imbuh Bambang.

Kemandirian fiskal

Di kesempatan yang sama, Kepala Direktorat Utama Perencanaan Evaluasi dan Pengembangan BPK Bernardus Dwita Pradana menyampaikan Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia yang sudah mencapai kemandirian fiskal 2019 dengan level sangat mandiri.
 
"Dari 531 pemda, hanya satu daerah yang berhasil mencapai level sangat mandiri, yaitu Kabupaten Badung," kata Dwita.
 
Hal itu, lanjut dia, menandakan kesenjangan kemandirian fiskal antardaerah masih sangat tinggi karena sebagian besar pemda masih belum mandiri atau masih mengandalkan APBN. Salah satu indikator yang membuat Kabupaten Badung mandiri secara fiskal ialah pendapatan asli daerah (PAD).
 
Adapun mayoritas PAD Kabupaten Badung bersumber dari sektor pariwisata. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, PAD Kabupaten Badung pada 2019 mencapai Rp4,83 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan