Ilustrasi. FOTO: Medcom.id
Ilustrasi. FOTO: Medcom.id

Pemerintah Genjot Peningkatan Akuntabilitas Program Kartu Prakerja

Angga Bratadharma • 02 November 2022 08:51
Jakarta: Program Kartu Prakerja diluncurkan sebagai salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, pemerintah terus melakukan monitoring dan evaluasi serta berupaya menjaga program tersebut dari kecurangan dan tetap akuntabel.
 
Secara regulasi, Presiden sudah menetapkan Perpres Nomor 113 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja (Perpres 113/2022). Perpres tersebut mempertegas dan memperkuat ketentuan penindakan atas potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaannya.
 
Perpres juga menjadi dasar Komite Cipta Kerja dalam melakukan evaluasi dan meningkatkan tata kelola program agar semakin terjaga dan akuntabel. Karena itu, dilakukan sosialisasi Perpres 113/2022 untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat maupun pemda, khususnya aparatur penegak hukum.

Dalam sosialisasi Perpres Nomor 113 Tahun 2022 bagi Aparatur Penegak Hukum dan Disnaker lingkup Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin menyampaikan Program Kartu Prakerja telah melakukan dua kali peningkatan tata kelola.
Baca: Isu Utama KTT G20, Bahas Krisis Pangan dan Energi

Hal itu, tambahnya, dengan memerhatikan hasil evaluasi oleh lembaga, baik yang dilakukan oleh internal maupun eksternal seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Setelah hampir tiga tahun berjalan, banyak evaluasi dan rekomendasi yang diterima, sehingga kami melakukan penyesuaian program lagi agar pelaksanaan Program Kartu Prakerja semakin akuntabel dengan terbitnya Perpres Nomor 113 Tahun 2022," kata Rudy, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 2 November 2022.
 
Asisten Deputi Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja selaku Sekretaris Tim Pelaksana Chairul Saleh menambahkan sosialisasi tersebut penting dan perlu dilakukan ke beberapa daerah sebagai upaya bersama membangun, menjaga, serta menyukseskan pelaksanaan program ke depan.
 
"Sosialisasi di lingkup Provinsi Jawa Timur merupakan sosialisasi ke-6, yang mana sebelumnya sosialisasi serupa dilakukan di Provinsi Jawa Tengah, Lampung, Sulawesi Selatan, Papua, dan Kalimantan Selatan," pungkasnya.

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan