Yustinus Prastowo. (FOTO: ANTARA/Yudhi Mahatma)
Yustinus Prastowo. (FOTO: ANTARA/Yudhi Mahatma)

Tim Reformasi Perpajakan Dapat Jadi Cikal Bakal Badan Penerimaan Pajak

Ade Hapsari Lestarini • 21 Desember 2016 13:32
medcom.id, Jakarta: Tim Reformasi Perpajakan yang dibentuk oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) salah satunya bertugas membantu menyiapkan turunan konsep Badan Penerimaan Pajak yang ideal sesuai kebutuhan di Indonesia.
 
Pembentukan Tim Reformasi Perpajakan pun dianggap sebagai langkah awal merealisasikan rencana pembentukan Badan Penerimaan Pajak yang berdiri sendiri di luar Kemenkeu. Terlebih, badan ini masuk dalam Nawacita Presiden Joko Widodo.
 
Baca: Tim Reformasi Perpajakan akan Bertugas Efektif Tahun Depan

"Jadi tim ini sebenarnya lebih menyiapkan payung hukum dan breakdown-nya. Saya kira arahnya ke sana," ujar Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (21/12/2016).
 
Yustinus menjelaskan, pembentukan Badan Penerimaan Pajak merupakan salah satu program Presiden Jokowi yang tercantum dalam Nawacita. Oleh karena itu, menurutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak dalam posisi menerima atau menolak rencana pembentukan badan tersebut.
 
"Jika saya tangkap, beliau (Menkeu) tidak dalam posisi iya atau tidak. Bagaimana pun ini kan visinya Presiden Jokowi. Tapi tentu harus diterjemahkan ke dalam pro kontra yang realistis dan juga bisa di manage," jelas dia.
 
Baca: Menteri Keuangan Luncurkan Tim Reformasi Perpajakan
 
Menurut Yustinus, dalam konteks itu dirinya memprediksi menteri butuh informasi lebih banyak, termasuk analisis lebih banyak sehingga dia bisa menimbang cost and benefit-nya yang ideal itu model seperti apa, caranya bagaimana dan kapan dilakukan.
 
Sebelumnya, saat membuka Kick Off Tim Reformasi Pajak di Kementerian Keuangan, Menkeu Sri Mulyani menyebut Tim Reformasi Pajak bertujuan untuk menyiapkan seluruh elemen terkait rencana pembentukan Badan Penerimaan Pajak. Apalagi, dalam RUU KUP hanya ada satu pasal yang menyebut pembentukan lembaga.
 


 
"Jadi apakah bentuknya akan seperti apa, ini yang masuk didalam scope tim reform ini, yaitu struktur kelembagaan organisasi yang fit dengan ESDM-nya, yang fit dengan kompleksitas tugas yang kita lakukan, yang fit dengan scope seluruh pekerjaan Indonesia dari Sabang sampai Merauke," tuturnya.
 
"Lalu bagaimana kita mendesain kantor-kantornya, bagaimana kita bisa merekrut, bagaimana kita bisa mendesain gajinya itu semuanya yang penting dalam kelembagaan. Jadi ini tidak dalam bentuk satu kata saja, tapi kelembagaan yang luar biasa. Penting agar Ditjen Jajak sesuai amanat konstitusi kita," ujar Sri Mulyani, beberapa waktu lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan