"Dari awal tahun hingga 20 Maret 2017, penerimaan pajak dari industri pengolahan mencapai Rp1,661 triliun atau meningkat sebesar 64,64 persen jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yaitu Rp1,009 triliun," ungkap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng I Irawan, di Semarang, seperti dikutip dari Antara, Selasa 21 Maret 2017.
Dengan capaian tersebut, sejauh ini industri pengolahan telah memberikan kontribusi sebesar 40,09 persen dari total penerimaan pajak. Mengenai pertumbuhan dibandingkan periode sama tahun lalu, Irawan mengatakan hal itu merupakan bukti bahwa industri pengolahan di Jawa Tengah tumbuh positif.
Baca: Freeport Terdepak dari Deretan Pembayar Pajak Terbesar
"Kebanyakan untuk industri pengolahan di Jateng I adalah rokok, bahkan dari keseluruhan penerimaan pajak pada tahun lalu rokok memberikan kontribusi sebesar 26 persen," jelas dia.
Terkait hal itu, dia tidak memungkiri jika suatu saat industri rokok lesu akan memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap penerimaan pajak.
Oleh karena itu, pihaknya menilai perlu adanya penambahan jenis lapangan usaha khususnya di Jawa Tengah I. Pihaknya mengatakan salah satunya mengenai pembangunan pabrik semen di Rembang seharusnya didukung karena dapat meningkatkan pendapatan pajak.
"Selain itu infrastruktur lain dan real estate, jika klasifikasi lapangan usaha yang lain tumbuh positif tentu akan berdampak baik pula bagi penerimaan pajak," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News