Defisit tersebut secara nominal yakni Rp307,7 triliun dari target Rp296,7 triliun. Defisit itu terbentuk karena adanya selisih antara capaian penerimaan negara dan serapan belanja negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2017) menyebutkan capaian pendapatan negara secara keseluruhan yakni Rp1.551,8 triliun atau 86,9 persen dari target Rp1.786,2 triliun di APBN-P 2016, atau shortfall Rp234,5 triliun.
Baca : Sri Mulyani Akui Ada Pelebaran Defisit Anggaran 2016 hingga 2,7%
Sementara serapan anggaran belanja Pemerintah Presiden Joko Widodo yakni sebesar Rp1.859,5 triliun atau 89,3 persen dari pagu belanja negara sebesar Rp2.082,9 triliun dalam APBN-Perubahan. Namun, jika dilihat berdasarkan outlook Pemerintah sebelumnya yang memperkirakan defisit di batas 2,7 persen, angka ini lebih baik.
Sebelumnya, Pemerintah memperkirakan adanya potensi pelebaran defisit hingga level 2,7 persen dari yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar 2,35 persen.
Pelebaran ini merupakan yang ketiga kali dilakukan dalam setahun dari defisit di APBN 2016 induk sebesar 2,15 persen, melebar 2,35 persen di APBN-P, lalu melebar lagi 2,5 persen ketika ada penyesuaian anggaran yang dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan ada ruang pelebaran kembali ke 2,7 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News