Ilustrasi bendera Indonesia - - Foto: dok Medcom
Ilustrasi bendera Indonesia - - Foto: dok Medcom

Indonesia Dorong Komitmen Negara Maju dalam Pendanaan Iklim

Eko Nordiansyah • 02 November 2021 11:15
Jakarta: Indonesia mendorong negara maju untuk menunjukkan aksi nyata dalam mendukung pendanaan terhadap negara berkembang. Hal tersebut sesuai dengan beberapa isu pembahasan pada Conference of the Parties ke-26 (COP26), yakni Long-term Finance
 
Isu ini mengharuskan negara maju memobilisasi dana sampai USD100 miliar per tahun mulai 2020. Indonesia, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu), telah mengawal pembahasan agenda ini dalam berbagai ruang.

 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Menkeu Finlandia juga memegang peran sebagai co-chair (periode 2021-2023) Coalition of Finance Ministers for Climate Actions (Koalisi Menkeu Dunia terkait Iklim).
 
Kemenkeu juga dijadwalkan hadir dalam pertemuan Koalisi Menkeu Dunia terkait Iklim dan Finance Day: 4th High-level Ministerial Dialogue on Long Term Climate Finance tanggal 3 November 2021 di Roma. Dengan berbagai keterlibatan ini, langkah Indonesia untuk mendorong pertanggungjawaban nyata dari komitmen pendanaan iklim negara maju dapat semakin terealisasi.


"Perlu ada kejelasan dan transparansi terkait pencapaian angka komitmen tersebut. Hal ini penting untuk mengidentifikasi gap yang masih ada serta strategi untuk memenuhi gap tersebut. Ini inti dari yang akan Indonesia serukan dalam rangkaian COP26," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Febrio Kacaribu dalam keterangan resminya, Selasa, 2 November 2021.
 
Ia menambahkan Indonesia akan terus melakukan aksi nyata dalam penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan kemampuan sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada 2030. Sektor kehutanan, energi, dan transportasi telah mencakup 97 persen dari total target penurunan emisi Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.

Nilai ekonomi karbon

Untuk mendukung hal tersebut, Indonesia melakukan penetapan nilai ekonomi karbon (carbon pricing) melalui Perpres mengenai Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Pemerintah juga secara nyata menunjukkan dukungan terhadap isu perubahan iklim melalui pengenalan pajak karbon dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
 
"Indonesia telah menjadi salah satu dari sedikit negara, bahkan yang terbesar di negara berkembang, yang melakukan tindakan yang nyata terkait transisi energi yang adil dan terjangkau, hal ini menunjukkan sinyal yang kuat tentang keseriusan Indonesia dalam menangani risiko perubahan iklim," ungkap Febrio.

 
Sebagai Ketua Bersama Koalisi Menteri Keuangan untuk Perubahan Iklim, Indonesia juga akan mendorong COP26 agar dapat membangun pemahaman dan tanggung jawab bersama yang lebih baik dan lebih kuat antara negara berkembang dan negara maju. Presidensi G20 pada 2022 dan Keketuaan ASEAN 2023 juga semakin meletakkan Indonesia dalam posisi yang sangat strategis di dunia internasional untuk mendorong target pengendalian perubahan iklim global.
 
"Pemerintah Indonesia akan mengoptimalkan keterlibatan aktif di forum-forum internasional termasuk COP26 ini sebagai sarana untuk memberi contoh kepada negara-negara lain dan mengkatalisasi kerja sama untuk memitigasi dan mengatasi dampak perubahan iklim dengan tindakan nyata," pungkasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan