Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan asosiasi profesi dan industri, Kadin, akademisi, dan universitas wilayah Maluku, Sulawesi, dan Papua. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari menyampaikan RUU P2SK memiliki peran sangat penting karena RUU ini menjadi momentum reformasi yang luar biasa di sektor keuangan.
"RUU ini akan menggunakan format omnibus law, dengan berbagai peraturan perundangan akan dilakukan pembaruan melalui RUU ini. Dari draf yang telah disampaikan oleh DPR kepada pemerintah, setidaknya 15 Undang-Undang (UU) di sektor keuangan akan diamandemen melalui RUU ini," terang Puspa, dilansir dari keterangan tertulisnya, Kamis, 3 November 2022.
Puspa mengatakan pemerintah berharap reformasi sektor keuangan melalui RUU P2SK ini akan menjadi lanjutan dari reformasi secara menyeluruh yang dilakukan oleh pemerintah dan otoritas. Sebelumnya, pemerintah telah melakukan reformasi yang krusial melalui UU Cipta Kerja yang juga menggunakan format omnibus law.
Baca: BKF: Upaya Pengendalian Inflasi Pangan Beri Hasil Positif |
Selain itu, pemerintah juga telah melakukan reformasi kerangka peraturan di bidang perpajakan melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, di samping reformasi di sektor keuangan negara, khususnya dalam konteks hubungan keuangan pusat dan daerah melalui UU HKPD. Serangkaian reformasi itu akan dilanjutkan dengan reformasi di sektor keuangan melalui RUU ini.
“RUU P2SK ini akan mengamandemen berbagai UU baik di otoritas maupun di industri. Di sisi otoritas, melalui RUU P2SK ini akan dilakukan penguatan-penguatan mandat lembaga-lembaga di sektor keuangan, sehingga masing-masing lembaga dapat melaksanakan mandat tugas, fungsi, dan wewenangnya dengan lebih baik, lebih kuat, dan lebih efektif,” kata Puspa
Di sisi industrinya, sektor keuangan juga diharapkan akan dapat berfungsi lebih baik sehingga stabilitas sistem keuangan juga dapat terjaga. Melalui RUU ini pula, pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan diharapakan dapat dilakukan lebih baik. Demikian juga dari sisi asuransi, fungsi intermediari akan dapat lebih dioptimalkan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Burhani mengatakan sesi ini adalah ajang untuk menyampaikan observasi, aspirasi, masukan dan pendapat yang berguna dalam pembahasan-pembahasan RUU P2SK yang sesaat lagi akan dibahas di DPR.
"Kami berharap sesi ini akan dapat mengumpulkan masukan yang konstruktif bagi perbaikan-perbaikan serta penguatan pada sektor keuangan kita dan tak terkecuali dalam memajukan layanan keuangan di daerah melalui literasi dan kapasitas pemanfaatan dan pengelolaan keuangan yang lebih baik agar pada gilirannya mampu meningkatkan ekonomi daerah," pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News