Suasana konferensi pers Indef bertajuk 2 Tahun Nawacita: Lampu Kuning Daya Saing (Foto: MTVN/Angga Bratadharma)
Suasana konferensi pers Indef bertajuk 2 Tahun Nawacita: Lampu Kuning Daya Saing (Foto: MTVN/Angga Bratadharma)

2 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK

Kemudahan Berbisnis Indonesia Masih Terkendala 4 PR

Angga Bratadharma • 20 Oktober 2016 14:52
medcom.id, Jakarta: Institute for Development of Economic and Finance (Indef) mencatat kemudahan berbisnis di Indonesia belum mengalami perbaikan yang signifikan. Adapun Pekerjaan Rumah (PR) yang harus segera diselesaikan terkait kemudahan berbisnis di Tanah Air adalah penyelesaian terhadap empat persoalan.
 
"Indonesia itu urutan ke-109 dari sisi ease of doing business di 2016. Pekerjaan rumahnya atau persoalannya ada empat yakni memulai usaha, perdagangan properti, pembayaran pajak, dan perdagangan lintas negara seperti dwelling time, dan semacamnya," kata Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati, ditemui di Kantor Indef, Jakarta, Kamis (20/10/2016).
 
Menurut Enny, situasi dan kondisi semacam ini memberikan efek lain yang salah satunya daya saing Indonesia menjadi kurang maksimal. Hal ini perlu diperbaiki mengingat sekarang ini persaingan semakin ketat dan Indonesia dihadapkan pada persoalan tidak menentunya perekonomian global.

Baca: Pemerintah Kaji Cuti 12 Hari untuk Pejabat Negara
 

"Data yang kami sajikan ini tidak hanya kami gunakan dari pemerintah, tapi juga data-data dari lembaga internasional. Tentu perlu diperhatikan kondisi ini. Masa pemerintah tidak percaya dengan data-data yang kami sajikan ini karena juga berasal dari lembaga internasional," tegas Enny.
 
Sementara itu, Peneliti Indef Eko Listiyanto menambahkan, dengan segala upaya peningkatan daya saing yang sudah dilakukan pemerintah di sepanjang 2015 dan 2016 maka peringkat daya saing Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan dengan negara lain karena peringkat Indonesia masih berada di atas 100.
 
Kemudahan Berbisnis Indonesia Masih Terkendala 4 PR
Suasana konferensi pers Indef bertajuk 2 Tahun Nawacita: Lampu Kuning Daya Saing (Foto: MTVN/Angga Bratadharma)
 
Berdasarkan data dari Bank Dunia di 2016, peringkat kemudahan melakukan bisnis atau ease of doing business yang merupakan salah satu indikator utama tingkat daya saing suatu negara, tercatat bahwa Indonesia berada di peringkat sangat buncit yaitu di urutan 109. Pencapaian ini tentu sangat disayangkan.
 
"Kondisi itu jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga, seperti Malaysia diurutan 18, Thailand diurutan 49, dan bahkan tertinggal dibandingkan dengan Vietnam yang berada di urutan 90 dan Filipina diurutan 103," tutur Eko.
 
Baca: Apindo: Pengusaha Ingin Lihat Pemerintah Solid
 
Lebih lanjut, Eko mengatakan, peran industri manufaktur juga turut melemah. Sekalipun pertumbuhan ekonomi masih berkisar lima persen, namun kontribusi sektor industri pengolahan/manufaktur bagi pertumbuhan ekonomi semakin mengalami penurunan.
 
"Kondisi ini diperparah dengan implementasi hilirisasi industri yang masih minim sehingga ketergantungan atas hasil ekspor komoditas belum dapat teratasi dan menyebabkan nilai ekspor Indonesia sangat rentan terhadap gejolak perekonomian global," pungkas Eko.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan