Kemiskinan. Foto; Medcom.id.
Kemiskinan. Foto; Medcom.id.

Masih Banyak Kemiskinan di Daerah

Arif Wicaksono • 16 Agustus 2023 11:30
Jakarta: Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan pandanganya selama menjabat sebagai ketua DPD RI masa bakti 2019-2024. Pandangan ini dapat dari 136 anggota DPD RI dari 34 Provinsi telah mengunjungi hampir semua Kabupaten/Kota di Provinsi masing-masing selama empat tahun terakhir.
 
baca juga: PERAN Indonesia Bersinergi dengan DPD Mendukung Akselerasi UMKM

"Sementara saya sendiri, selaku Ketua DPD RI, juga telah mengunjungi 34 Provinsi dan sekitar 300 Kabupaten/Kota di Indonesia. Untuk melihat dan merasakan, serta mendengar langsung, apa yang disuarakan masyarakat di daerah. Tentu kami juga melihat dan merasakan langsung, pembangunan yang telah diupayakan secara cepat oleh pemerintah pusat, khususnya pembangunan infrastruktur, untuk menjawab kesenjangan pembangunan antara Jawa dan Luar Jawa," ujar dia dalam sambutan Sidang Tahunan DPD RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.
 
Namun dia masih menemukan fakta, persoalan fundamental yang dirasakan oleh masyarakat. Yang bermuara kepada dua persoalan mendasar. Yaitu ketidakadilan yang dirasakan masyarakat, dan kemiskinan struktural yang sulit dituntaskan oleh pemerintah daerah.
 
"Kami tentu memberi apresiasi, atas upaya pemerintah pusat, yang menempuh jalan dengan pemberian bermacam bantuan, sebagai bantalan sosial, dalam upaya pengentasan kemiskinan, melalui puluhan program kementerian dan badan. Tetapi sekali lagi, program yang bersifat karitatif dan kuratif tersebut, hanya mengobati gejala dari suatu penyakit yang sesungguhnya," tegas dia.

Kehilangan saluran membangun cita-cita

Dia mengatakan persoalan yang sesungguhnya, dan paling mendasar adalah, Indonesia telah kehilangan saluran dan sarana untuk membangun cita-cita bersama sebagai sebuah bangsa. Cita-cita bersama yang melahirkan tekad bersama ketika bangsa ini mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan. Sehingga negara ini, saat itu mampu melewati masa sulit dan ujian demi ujian dalam mempertahankan kemerdekaan.

"Tekad bersama memang hanya bisa dirajut melalui saluran dan sarana yang memberikan ruang kedaulatan kepada rakyat, sebagai pemilik negara ini. Dalam sebuah ikatan yang mampu menyatukan. Mampu memberikan rasa keadilan. Dan mampu menjawab tantangan masa depan melalui jati diri bangsa ini," jelas dia.
 
Dia menuturkan, para pendiri bangsa Indonesia, dengan menyadari berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, melalui pikiran jernih, dan niat luhur, telah merumuskan Azas dan Sistem Bernegara yang dilandasi oleh sebuah nilai yang digali dari bumi Nusantara ini. Nilai yang sudah ada sebelum Indonesia merdeka yaitu Pancasila.

Penerapan sistem Pancasila

Sehingga Azas dan Sistem Bernegara yang dirancang oleh para pendiri bangsa, jelas dan terang benderang berdasarkan Pancasila, yakni sistem yang mendasarkan kepada spirit Ketuhanan dan sistem yang memanusiakan manusia. Sistem yang merajut persatuan. Sistem yang mengutamakan musyawarah perwakilan serta sistem yang berorientasi kepada keadilan sosial. Inilah sistem yang sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia, bangsa yang lahir dari sejarah panjang bumi Nusantara ini.
 
"Sayangnya, sistem tersebut belum pernah secara benar kita terapkan. Baik di era Orde Lama maupun Orde Baru. Dan lebih celaka, kita hapus dan kita kubur di era Reformasi, melalui Amandemen Konstitusi pada 1999 hingga 2002 silam. Sehingga kita meninggalkan Pancasila," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan