Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Punya Potensi hingga USD360 Miliar, Begini Upaya Pemerintah Kembangkan Ekonomi Digital

Antara, Husen Miftahudin • 06 April 2023 08:32
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia masih memiliki potensi untuk terus mengembangkan ekonomi digital yang nilainya dapat mencapai USD360 miliar di 2030.
 
"Potensi ekonomi digital Indonesia didukung  jumlah penduduk Indonesia yang terbesar ke-4 di dunia, dimana sebagian besar dalam usia produktif, serta tingkat penetrasi internet kita mencapai 76,8 persen," kata Airlangga dalam Peluncuran Laporan Digital Competitiveness Index East Venture 2023 di Jakarta, dikutip Kamis, 6 April 2023.
 
Berdasarkan Studi Google Temasek, Bain & Company (2022) ekonomi digital Indonesia di 2022 mencapai USD77 miliar atau tumbuh 22 persen dari 2021. Raihan ini membuat Indonesia menjadi pemain utama dalam ekonomi digital ASEAN, karena sekitar 40 persen dari nilai total transaksi ekonomi digital ASEAN berasal dari Indonesia.

Dikutip dari berbagai sumber yang dirangkum Medcom.id, ekonomi digital merupakan seluruh kegiatan ekonomi yang menggunakan bantuan teknologi informasi dan komunikasi seperti internet. Hal ini termasuk transaksi jual beli, pemasaran, dan lainnya yang dapat mempengaruhi perekonomian.
 
Di Indonesia sendiri, ekonomi digital seperti Gojek dan Grab untuk transportasi; OVO hingga DANA untuk dompet digital atau e-wallet; serta Tokopedia, Bukalapak, hingga Shopee untuk belanja daring alias e-commerce.


Strategi pemerintah manfaatkan potensi


Besarnya potensi ekonomi digital bagi Indonesia sendiri membuat pemerintah bertekad untuk menekankan pentingnya inklusivitas.
 
Dalam hal ini, pemerintah menjalankan beberapa strategi untuk mewujudkan inklusivitas digital. Salah satunya dengan meningkatkan aksesibilitas melalui pengembangan sarana dan prasarana digital guna mengurangi kesenjangan digital di masyarakat.
 
Pemerintah juga meningkatkan keterampilan digital melalui program pelatihan dan pendidikan di bidang teknologi digital, seperti Program Kartu Prakerja dan Digital Talent Scholarship.
 
"Ketiga, pemerintah mendorong kewirausahaan dan transformasi UMKM melalui fasilitasi dan penguatan ekosistem UMKM dan perdagangan sistem elektronik. Hal ini akan mendorong UMKM naik kelas dan menciptakan iklim usaha yang sehat," tutur Airlangga.
 
Baca juga: Era Digitalisasi Makin Menantang, Jaga Keamanan Digitalmu Ya!


Perluas akses layanan keuangan hingga perlindungan data pribadi


Pemerintah juga terus memperluas akses layanan keuangan digital melalui regulasi dan kebijakan yang mampu memicu lahirnya berbagai inovasi yang mampu melindungi masyarakat pengguna layanan fintech beserta ekosistemnya secara optimal.
 
"Pemerintah juga menjamin keamanan dan privasi data masyarakat melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi," katanya.
 
UU Perlindungan Data Pribadi menjadi payung hukum yang mendorong reformasi praktik pemrosesan data pribadi, baik di sektor publik maupun privat, sebagai upaya meningkatkan standar industri.
 
Selain itu, pemerintah juga memperkuat kerja sama dengan pelaku usaha swasta, terutama yang bergerak di bidang teknologi, dalam mengembangkan solusi inovatif yang akan memperkuat ekosistem ekonomi digital Indonesia.
 
"Strategi tersebut diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi digital yang inklusif, agile, dan berkelanjutan, serta dapat memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia dapat memanfaatkan pertumbuhan ekonomi digital," katanya.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan