Pajak  (ANTARA/Arief Priyono).
Pajak (ANTARA/Arief Priyono).

BRI tak Khawatir DJP Buka Data Rekening Nasabah

Eko Nordiansyah • 22 Februari 2017 14:53
medcom.id, Tangerang: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) (BRI) Tbk mengaku tak khawatir dengan rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang akan membuka data rekening nasabah. Langkah ini merupakan upaya DJP menyasar wajib pajak yang tidak ikut program pengampunan pajak (tax amnesty).
 
Wakil Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, pihaknya akan mengikuti ketentuan yang akan dilakukan pemerintah. Dirinya menyebut rencana itu akan dipertimbangkan secara matang oleh pengambil kebijakan yang terkait.
 
baca : DJP Percepat Buka Akses Rekening WP Lewat Aplikasi Akasia

"Kita ikut ketentuan saja. Ya kalau memang dibuka rahasia banknya kita jalankan. Itu kan masalah kesepakatan nasional," ujarnya ditemui di Pasar Modern BSD City, Serpong, Tangerang Rabu, 22 Februari 2017.
 
Dirinya menjelaskan jika belum bisa memprediksi bagaimana dampak yang ditimbulkan dari aturan itu. Namun begitu dirinya menyebut aturan pembukanaan data nasabah terkait perpajakan masih diperbolehkan.
 
"Kalau misalnya nanti merubah undang-undang sudah memperhitungkan. Itu menyangkut rahasia bank yang selama ini kartu kredit kan boleh dibuka. Kalau dana sekarang katakan lah mau dicek, kalau pajak itu boleh. Katakan lah atas otoritas hukum untuk tujuan tertentu itu sebenarnya boleh dibuka," jelas dia.
 
Sunarso menambahkan, langkah DJP tak akan membuat ketakutan masyarakat sehingga menutup rekening bank. Apalagi dana yang banyak disimpan di BRI adalah dana mikro.
 
"Nanti apakah akan dibuka semuanya atau untuk tujuan tertentu saya kira enggak  masalah. Dana kita kebanyakan dana masyarakat mikro. Kalau khawatir nanti danamu akan diperiksa juga," pungkasnya.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan