Paket ini, tutur Darmin, merupakan bagian dari persoalan logistik dan sebagiannya adalah menyangkut dwelling time atau waktu bongkar muat di pelabuhan.
"Dwelling time itu bagian administrasi prosedurnya ada di wilayah ini dikoordinasikan Menko Perekonomian, sementara bagian infrastrukturnya dikoordinasikan Menko Maritim," tutur Darmin kepada wartawan usai sidang kabinet paripurna, di Istana Bogor, seperti dikutip dari laman Setkab, Rabu (4/1/2017).
Baca: Paket Kebijakan Ekonomi XV terkait Dwelling Time & Logistik
Darmin menjelaskan, kedua kementerian ini bekerja sama untuk menurunkan dwelling time yang sekarang ini berada di 2,9 hari ke arah yang diharapkan Presiden.
Sebelumnya, Darmin menuturkan, logistik di Indonesia masih kurang dan terkendala sehingga harus terus perbaiki. Oleh karena itu, pemerintah akan menuangkannya di paket kebijakan jilid XV ini.
"Kita ketinggalan, sebagian karena infrastruktur enggak baik. Kedua karena kita kepulauan, kumpul saja masalahnya. Nanti akan lebih ke logistik, ke cost nya, kecepatannya, dwelling time kan kecepatannya. Jadi lebih ke situ," jelasnya.
Dia menjelaskan, INSW merupakan perwujudan dari tata niaga, termasuk di dalamnya mengenai masalah tarif dan aturan ekspor impor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News