Adapun kesepakatan itu didapat usai rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin.

Suasana saat rapat tentang asumsi makro RAPBN 2017 (Foto: MTVN/Angga Bratadharma)
Usulan yang disepakati itu terdiri dari pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,2 persen hingga 5,6 persen, inflasi berada pada level empat plus minus satu persen, suku bunga SPN tiga bulan di level lima persen hingga enam persen, dan nilai tukar rupiah diproyeksikan berada pada range Rp13.300 sampai dengan Rp13.600 per dolar Amerika Serikat (USD).

Sumber: Kementerian Keuangan
"Rapat kerja Komisi XI menyepakati angka yang diajukan. Namun ada beberapa catatan dari fraksi di Komisi XI terkait beberapa asumsi pada keempat poin tadi," kata Ketua Komisi XI DPR RI Ahmadi Noor Supit, yang juga sekaligus pimpinan rapat, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/7/2016) malam.
Meski usulan asumsi makroekonomi itu sudah disepakati, namun dalam pembahasan sebelumnya terbilang banyak ganjalan. Beberapa anggota mengkritisi target pertumbuhan ekonomi yang diajukan pemerintah, termasuk target inflasi dan nilai tukar rupiah yang salah satunya dinilai tidak menggambarkan kenyataan terhadap situasi dan kondisi ekonomi Indonesia.

Suasana saat rapat tentang asumsi makro RAPBN 2017 (Foto: MTVN/Angga Bratadharma)
Tidak hanya itu, ketika menjelang waktu akhir sidang dan tiba pada kata sepakat, beberapa anggota sempat mempermasalahkan redaksional kata "sepakat" dalam keputusan rapat tadi. Ada anggota yang menilai tidak tepat menggunakan kata sepakat karena tidak ada pembahasan untuk menyepakati, tapi ada anggota yang menilai rapat kerja dengan pemerintah harus menghasilkan sesuatu hal yang perlu disepakati.
Namun setelah perdebatan panjang, akhirnya Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit menyepakati untuk menggunakan kata sepakat meski beberapa fraksi masih enggan menggunakan kata sepakat dalam hasil rapat. Pun rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dengan pemerintah memutuskan untuk menyepakati empat asumsi makroekonomi dimaksud.
Baca: Pemerintah Ubah Nilai Tukar ke Rp13.300-Rp13.600/USD di RAPBN 2017
Kendati demikian, Komisi XI DPR RI secara tegas meminta kepada pemerintah agar dalam menyusun RAPBN yang akan datang bisa lebih realistis. Hal ini menjadi perlu karena didasarkan pada kondisi perkembangan perekonomian dan pengalaman di tahun-tahun sebelumnya. Ujungnya, diharapkan tidak ada lagi APBN Perubahan di masa mendatang.
Baca: Pemerintah Revisi Range Pertumbuhan Ekonomi di RAPBN 2017
"Komisi XI juga meminta pemerintah agar asumsi dasar ekonomi makro dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2017 yang telah ditetapkan dapat direalisasikan dalam pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan serta dapat dinikmati seluruh masyarakat Indonesia," jelas dia.
Terakhir, Komisi XI meminta pemerintah memulai belanja pemerintah dalam APBN 2017 untuk lebih fokus dan terukur dalam membuat program-program berdasarkan prinsip 'money follow program' dalam belanja prioritas yang dikoordinir oleh Kepala Bappenas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id