Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) saat menyampaikan hasil kesepakatan Pemerintah-BI dalam menjaga inflasi di tahun 2023. Foto: dok Departemen Komunikasi BI.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) saat menyampaikan hasil kesepakatan Pemerintah-BI dalam menjaga inflasi di tahun 2023. Foto: dok Departemen Komunikasi BI.

Pemerintah-BI Sepakati 5 Langkah Strategis Jaga Stabilitas Inflasi, Cekidot!

Husen Miftahudin • 20 Februari 2023 18:48
Jakarta: Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati lima langkah strategis untuk konsisten menjaga inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) dalam kisaran sasaran 3,0 persen plus minus satu persen pada tahun ini. Kesepakatan ini disampaikan dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) yang dilaksanakan pada 20 Februari 2023.


Kelima langkah strategis ditempuh melalui penguatan koordinasi di tingkat pusat dan daerah sebagai berikut:


1. Memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
2. Menjaga inflasi komponen Volatile Food (VF), utamanya pada masa Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) sehingga berada dalam kisaran 3,0 persen sampai 5,0 persen.
3. Memperkuat ketahanan pangan domestik melalui akselerasi implementasi program lumbung pangan dan perluasan kerja sama antardaerah.
4. Memperkuat ketersediaan data pangan untuk mendukung perumusan kebijakan pengendalian inflasi.
5. Memperkuat sinergi komunikasi untuk mendukung pengelolaan ekspektasi inflasi masyarakat.


Perkuat pengendalian inflasi 2022-2024


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, TPIP akan terus memperkuat sinergi kebijakan untuk melanjutkan implementasi kebijakan dan program kerja pada peta jalan pengendalian inflasi 2022-2024.
 
"Sinergi kebijakan yang ditempuh Pemerintah dan BI tersebut termasuk melalui implementasi berbagai inovasi program untuk menjaga stabilitas pasokan dan kelancaran distribusi," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin, 20 Februari 2023.
 
Sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat efektivitas upaya pengendalian inflasi tersebut, TPIP selanjutnya akan melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2023 dengan mengangkat tema 'Memperkuat Sinergi dan Inovasi untuk Stabilisasi Harga Menuju Ketahanan Pangan Nasional yang Berkelanjutan'.
 
Baca juga: Masih di Level 5,75%, Ini Alasan BI Ogah Ubah Suku Bunga Acuan


Inflasi 2022 lebih rendah dari perkiraan


Adapun inflasi IHK pada 2022 jauh lebih rendah dari prakiraan. Inflasi IHK pada Desember 2022 tercatat 5,51 persen (yoy), di bawah prakiraan consensus forecast sebesar 6,5 persen (yoy) setelah penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada September 2022.

Perkembangan tersebut tidak terlepas dari berbagai upaya keras yang ditempuh pemerintah pusat dan daerah, BI, serta berbagai mitra strategis lainnya melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP-TPID) serta Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
 
"Upaya yang ditempuh dalam perkembangannya dapat mengendalikan dampak lanjutan penyesuaian harga BBM dan menurunkan tekanan inflasi, termasuk harga pangan, sejalan dengan respons untuk menjaga keterjangkauan harga, mengelola ketersediaan pasokan, meningkatkan kelancaran distribusi dan memperkuat strategi komunikasi," tegas Airlangga.
 
Ke depan, Pemerintah dan BI di tingkat pusat dan daerah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi agar inflasi IHK dapat terkendali dalam sasarannya. Sinergi melalui TPIP dan TPID terus dilanjutkan dengan memperkuat program GNPIP di berbagai daerah.
 
Program tersebut termasuk diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional secara berkesinambungan melalui peningkatan produktivitas dan efisiensi rantai pasok pangan domestik, serta peningkatan kualitas data pangan sebagai unsur penting bagi perumusan kebijakan.
 
"Berbagai upaya menjaga inflasi terkendali dalam sasaran tersebut pada gilirannya diharapkan dapat mendukung upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan menuju Indonesia Maju," pungkasnya.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan