Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyampaikan, di APBN-P 2016 sudah diperhitungkan target PNBP dengan kenaikan tarif administrasi, namun sayangnya pembahasannya kenaikan tarif administrasi belum rampung di ranah aturan. Sehingga membuat target PNBP Polri tak tercapai dan implikasinya pada pemangkasan belanja lembaga tersebut.
"Apakah sudah masuk target, tentunya dimasukkan dalam UU APBN 2017," kata Askolani di kantor Staf Kepresidenen, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2016).
Dalam kesempatan yang sama Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Boy Rafli Amar mengatakan, target PNBP Polri tahun ini sebesar Rp7,406 triliun. Angka ini naik sekitar Rp2 triliun dari realisasi tahun lalu yang sebesar Rp5,377 triliun.
"Ini ada prosesnya dan sudah dibicarakan di Badan Anggaran DPR," ujar dia.
Baca: Kenaikan Biaya STNK & BPKB Murni untuk Pelayanan Masyarakat
Jika dirinci, kenaikan PNBP dari penambahan biaya administrasi STNK, yakni sebesar Rp840 miliar dari tahun lalu Rp1.074 triliun. Sehingga dalam target di APBN 2017 menjadi Rp1.914 triliun.
Sementara untuk BPKB target di APBN Rp2.109 triliun atau naik dari Rp890 miliar dari Rp1.219 triliun pada tahun anggaran 2016. Sehingga, untuk kenaikan biaya administrasi STNK dan BPKB ikut menyumbang sebesar Ro1,73 triliun ke APBN 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id