Komisi XI DPR keberatan dengan hasil keputusan dalam rapat kerja panja di Banggar DPR kemarin siang yang mengubah asumsi pertumbuhan menjadi 5,2 persen. Padahal, sehari sebelumnya, rapat kerja di Komisi XI menyepakati asumsi ditaruh pada level 5,1 persen dari ajuan awal 5,3 persen dalam APBNP 2016.
Baca: Target Pertumbuhan Ekonomi 2016 Sepakat Dipangkas Jadi 5,1%
"Kita tidak bisa lanjutkan kalau tidak confirm angkanya. Ini menjadi tidak konsisten. Kalau memang pemerintah tidak confidence dengan angka 5,1 persen, ya kita bahas lagi untuk asumsi," kata pimpinan sidang, Achmad Hafisz Tohir, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2016).
Tohir yang merasa keputusan di Komisi XI tak digunakan sebagai acuan dalam pembahasan di panja Banggar pun meminta penjelasan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro terkait perubahan asumsi tersebut.
Bahkan, beberapa anggota Komisi XI ikut angkat bicara, seperti Melchias Marcus Mekeng dari Fraksi Golkar yang mengatakan mengacu pada UU MD3, maka setiap pembahasan di DPR tak bisa menggunakan angka sementara. Pembahasan bisa berlanjut dengan syarat setiap angka harus jelas dan pasti.
Begitu juga fraksi Golkar lainnya, Edison Batubara yang pun mengikuti rapat kerja di panja Banggar berpendapat, Komisi XI selalu berusaha mendukung pandangan Pemerintah yang dianggap rasional dan menyetujui angka 5,1 persen yang dijelaskan Menteri Keuangan. Namun dirinya heran mengapa angkanya bisa berubah. Artinya tidak ada kesepahaman di sisi Pemerintah.
"Saya minta pada Menkeu, siapa pun aparat yang ditugaskan bisa memahami apa yang dikatakan menterinya. Kemarin saya ikut rapat penjelasannya beda dengan yang dijelaskan Menkeu," kata Edison.
Erlangga Hartarto yang juga dari Partai Beringin itu berpandangan seharusnya tidak ada perbedaan antara Komsisi XI dengan Banggar. Maka apabila dalam pembahasan di panja Banggar, Pemerintah mendapat desakan, kita minta Pemerintah tak menyetujuinya.
Demikian halnya dengan Ahmad Nadjib Qudratullah dari fraksi PAN, dia mengatakan ini merupakan masalah internal di DPR. Komunikasi perlu dilakukan scara internal Komisi dengan yang lainnya antar-AKD.
Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan pihaknya mengikuti setiap keputusan di DPR, yang pada raker di Komisi XI disepakati 5,1 persen. Angka itu juga yang diperjuangkan di panja Banggar. Lagi pula, 5,2 persen adalah kesepakatan yang masih di tataran panja Banggar yang mana masih bisa diupayakan di raker Banggar untuk disepakati di angka yang kredibel sebesar 5,1 persen.
Bambang juga meminta pada DPR untuk melakukan komunikasi yang efektif antar AKD. Pasalnya pada pembahasan di Komisi XI yang mana Pemerintah mengajukan angka 5,3 persen dianggap terlalu optimistis sehingga diturunkan menjadi 5,1 persen. Setelah itu, pada pembahasan panja Banggar, angka 5,1 persen dianggap terlalu pesimistis dan dinilai masih ada angka yang lebih optimistis sehingga disepakati 5,2 persen.
"Kemarin adalah tataran panja, memang perlu komunikasi di Komisi XI dan Banggar. Nanti pas raker kita upayakan di 5,1 persen. Kalau memang Banggar lebih condong ke 5,2 persen mungkin kita adakan pertemuan khusus," jelas Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News