Dalam supres tersebut pemerintah mengajukan pembentukan Kementerian Investasi. Pengajuan pembentukan lembaga atau kementerian itu dilakukan untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Baca: DPR Menyetujui Pembubaran Kemenristek
"Apakah hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" tanya pimpinan rapat paripurna DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada seluruh peserta rapat paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 9 April 2021.
"Setuju!" jawab seluruh peserta rapat paripurna yang hadis secara fisik dan virtual.
Sebelumnya, DPR juga menyepakati pembubaran Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek). Lembaga yang dipimpin Bambang Brodjonegoro itu digabung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek," kata Dasco.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News