Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah). Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah). Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

DPR Menyetujui Pembubaran Kemenristek

Anggi Tondi Martaon • 09 April 2021 12:42
Jakarta: DPR menyepakati pembubaran Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek). Lembaga yang dipimpin Bambang Brodjonegoro itu digabung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
 
"Sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek," kata pimpinan rapat paripurna DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 9 April 2021.
 
Politikus Partai Gerindra itu menyebut penggabungan kementerian/lembaga ini sebelumnya telah dibahas melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Salah satunya, membahas Surat Presiden (Supres) Nomor R-14/Pres/03/2021 Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Baca: Tok! Revisi UU Kejaksaan Sah Jadi Inisiatif DPR
 
Selain pembubaran Kemenristek, Supres tersebut mengajukan pembentukan Kementerian Investasi. Pengajuan pembentukan lembaga/kementerian itu dilakukan untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.
 
"Apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," tanya Dasco kepada seluruh peserta rapat paripurna.
 
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat paripurna yang hadis secara fisik dan virtual.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan