Terbaru, pemerintah akan memberikan BLT sebesar Rp200 ribu per bulan untuk tiga bulan pertama 2024 kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memitigasi risiko pangan.
"Bantuan langsung tunai untuk mitigasi risiko pangan selama tiga bulan, dan itu akan dievaluasi tiga bulan lagi," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers hasil high level meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024.
Bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan, yakni Januari hingga Maret 2024. Sementara untuk bulan selanjutnya, pemerintah akan melakukan evaluasi.
"Jumlahnya Rp200 ribu per bulan sehingga tentu ini kita baru anggarkan yang disetujui Menteri Keuangan, dievaluasi tiga bulan. Jadi sampai bulan Maret dulu, nanti kita evaluasi, baru berikutnya nanti kita lihat kembali," tutur Airlangga.
Lebih lanjut, Airlangga menuturkan BLT tersebut menggantikan program BLT El Nino kepada masyarakat untuk dua bulan, yaitu November dan Desember 2023. Penyaluran BLT El Nino menyasar sebanyak 18,8 juta KPM secara nasional.
"Ini menggantikan program El Nino yang tahun kemarin diberikan di akhir tahun sebesar Rp200 per bulan juga, pada waktu itu selama dua bulan ataupun Rp400 ribu," ujar dia.
Baca juga: Bantah Beras SPHP Berstiker Capres, Bos Bulog: Cuma Ada Atribut Bulog-Bapanas |
Berbeda dengan bantuan pangan beras
Bantuan langsung tunai untuk 18,8 juta KPM tersebut, jelas Airlangga, juga berbeda dengan bantuan pangan beras yang diberikan kepada 22 juta KPM.
"Ini berbeda dengan bantuan pangan yang 22 juta KPM. Nah itu biasanya masyarakat di bawah bertanya, kenapa saya dapat beras tetapi tidak dapat BLT cash."
"Tentu dengan data yang berbeda itu tergantung kepada kemarin data yang dari PMK (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) terkait dengan data tersebut," terang Airlangga.
Diketahui, bantuan pangan beras merupakan program penyaluran dari pemerintah melalui cadangan beras pemerintah (CBP). Dalam bantuan tersebut, setiap KPM menerima 10 kilogram (kg) beras tiap bulan.
"Pemerintah juga telah memutuskan dengan program bantuan pangan dimana bantuan pangan beras sampai Juni 2024 sebesar 10 kg," terang Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News